JUAL BELI HAK ATAS TANAH BERDASARKAN HUKUM ADAT DI KABUPATEN PURWOREJO

SEKAR SALMA AZIZAH (2022) JUAL BELI HAK ATAS TANAH BERDASARKAN HUKUM ADAT DI KABUPATEN PURWOREJO. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (317kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (525kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (645kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Jual beli hak atas tanah yang dilakukan secara hukum adat hingga saat ini masih sering terjadi, khususnya di desa. Salah satu desa yang masih melakukan secara adat adalah Desa Winong Lor, Kabupaten Purworejo, yang mana jual beli hak atas tanah ini hanya disaksikan oleh Kepala Desa dan saksi-saksi, kemudian dibuatkan surat pernyataan jual beli tanah untuk pihak yang bersangkutan. Berdasarkan penelitian terdapat faktor hukum dan faktor non hukum yang menyebabkan masyarakat melakukan jual beli hak atas tanah secara adat. Faktor hukum yang disebabkan oleh faktor tidak adanya penyuluhan dari pihak BPN kepada masyarakat sehingga kurangnya informasi terkait jual beli hak atas tanah yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan faktor tidak adanya PPAT Sementara di daerah desa tersebut. Faktor non hukum yaitu faktor saling percaya, faktor kebiasaan, dan faktor ekonomi, dikarenakan proses pelaksanaannya lebih sederhana dan biaya terjangkau sehingga masyarakat lebih memilih dengan cara adat. Terkait keabsahan jual beli hak atas tanah berdasarkan hukum adat, apabila terpenuhinya tiga sifat yaitu sifat terang, riil, dan tunai dengan begitu jual beli hak atas tanah secara adat dianggap sah. Sedangkan keabsahan jual beli hak atas tanah berdasarkan hukum agraria yaitu dengan memenuhi syarat materiil dan syarat formil, maka jual beli tersebut dianggap sah.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Buying and selling land, legality, customary law
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2023 04:08
Last Modified: 20 Jun 2023 04:08
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/36324

Actions (login required)

View Item
View Item