MUHAMMAD ZEAN NIZAR HIDAYAT (2023) STRATEGI KOMUNIKASI KPID DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MENGAWASI KASUS PELANGGARAN SIARAN TELEVISI LOKAL TAHUN 2017-2021. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (330kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (272kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (38kB)
Bab I.pdf
Download (191kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (56kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (549kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (44kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (46kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (64kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (250kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Dalam sebuah penyiaran dibutuhkan pengawasan yang optimal agar terciptanya kualitas penyiaran yang baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak yang terlibat dalam sebuah penyiaran. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah strategi komunikasi untuk memaksimalkan program yang telah dirumuskan oleh lembaga yang mengawasi penyiaran tersebut. Komisi Penyiaran Indoenesia Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga independen daerah yang memiliki tugas untuk mengawasi penyiaran lokal. Menurut data teguran televisi lokal dari website KPID DIY terdapat sebuah penurunan dari periode 2017-2020 dan terjadi kenaikan kembali pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan oleh KPID DIY dalam mengawasi kasus pelanggaran siaran televisi lokal pada tahun 2017-2021. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Korbid (Koordinasi Bidang). Pengawasan Isi Siaran. Penelitian ini dilakukan di Kantor Komisi Penuiaran Indoenesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID) di Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggambarkan bagaimana strategi komunikasi KPID Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengawasi kasus pelanggaran siaran mengacu pada teori x tahapan strategi komunikasi yang dikemukakan oleh Hafied Cangara, yaitu penelitian, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa KPID Daerah Istimewa Yogyakarta mengganti metode yang baru pada tahun 2018 dan pada tahun 2021 terjadi penyempurnaan kekurangan yang belum dilaksanakan secara maksimal oleh KPID DIY pada tahun 2018-2020. Pergantian metode tersebut dengan cara melakukan pembinaan terlebih dahulu jika lembaga penyiaran melakukan pelanggaran siaran televisi. Hal tersebut dapat berjalan dengan baik dibuktikan dengan penurunan dari tahun 2017-2020. Pada tahun 2021 terjadi pergantian komisioner, pada tahap evaluasi dan pelaporan KPID DIY melihat kekurangan strategi komunikasi yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Kekurangan tersebut adalah KPID DIY belum melakukan pemantauan secara maksimal terkait kedisiplinan yang harus dilaksakan lembaga penyiaran pada saat melakukan penyiaran yaitu terkait Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 36 ayat 2, Perda DIY No. 13 Tahun 2016, Pasal 15 ayat 3, Pasal 16 ayat 2, SPS Pasal 68 ayat 1. Pada tahun 2021 terdapat 9 pelanggaran 8 diantara melanggar 4 pasal mengenai durasi siaran lokal dan asing, jam tayang dan program siaran berbahasa jawa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Broadcasting, Supervision, Television. |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Komunikasi S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 28 Oct 2023 03:44 |
Last Modified: | 28 Oct 2023 03:44 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/36447 |