INTERVENSI PRESIDEN TERHADAP PEMBERHENTIAN JAKSA AGUNG DITINJAU DARI UU NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN RI

NURASNI YUNIAR (2023) INTERVENSI PRESIDEN TERHADAP PEMBERHENTIAN JAKSA AGUNG DITINJAU DARI UU NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN RI. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (970kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (295kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (429kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (715kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (598kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (602kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberhentian suatu pegawai pemerintahan khususnya dalam ranah Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung. Pada kenyataannya pemberhentian Jaksa Agung sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan (UU. No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia). Jaksa Agung merupakan Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan.Namun pemberhentian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, dimana pada saat ini hak prerogatif Presiden digunakan untuk kepentingan politik seperti menyingkirkan orang-orang baik yang mendukung ataupun yang tidak mendudukung kebijakan Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui intervensi Presiden terhadap pemberhentian Jaksa Agung ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Penelinitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier . Hasil penelitian kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Melalui hasil penelitian penulis, pemberhentian terhadap Jaksa Agung sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021. Namun intervensi Presiden sangat dominan karena berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Republik Indonesia dalam satu periode. Perluya melakukan pembatasan terhadap pemberhentian Jaksa Agung dengan cara dilaksanakan oleh Presiden dengan pertimbangan DPR.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Attorney General, Attorney General of the Republic of Indonesia, President
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: M. Erdiansyah
Date Deposited: 05 Oct 2023 04:12
Last Modified: 05 Oct 2023 04:12
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/38198

Actions (login required)

View Item
View Item