POLITIK HUKUM METODE LEGISLASI OMNIBUS LAW DAN FAST-TRACK LEGISLATION DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL

ACHMAD MIFTAH FARID (2023) POLITIK HUKUM METODE LEGISLASI OMNIBUS LAW DAN FAST-TRACK LEGISLATION DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (55kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (230kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (577kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang disebut dengan omnibus law dan fast-track legislation, yang dikaitkan dengan nilai keadilan sosial yang tertuang dalam sila kelima Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi dokumenter pada bahan hukum berupa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Metode analisis dilakukan secara kualitatif, dengan penyajian data secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai metode Omnibus Law telah dicantumkan dalam Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sedangkan metode fast-track legislation belum memiliki dasar hukum tentang prosedur dan indikator pembentukan undang-undang dengan metode fast-track. Metode fast-track secara konstitusional hanya terdapat pada pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pembentukan undang-undang dikaitkan dengan teori keadilan sosial, karena tujuan utama pembentukan undang-undang adalah untuk melindungi hak-hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Fast-track legislation; Social justice; Method; Omnibus Law; State Capital Law
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2
Depositing User: M. Erdiansyah
Date Deposited: 04 Oct 2023 06:38
Last Modified: 04 Oct 2023 06:38
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/38315

Actions (login required)

View Item
View Item