FADILA NUR ANNISA (2023) PENERAPAN PRINSIP IMPARSIALITAS DI MAHKAMAH KONSTITUSI (STUDI KASUS RELASI PERNIKAHAN KETUA MK DAN ADIK PRESIDEN RI). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (724kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (409kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (176kB)
Bab I.pdf
Download (75kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (124kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (39kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (399kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (34kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (111kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (226kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (818kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan adik Presiden Republik Indonesia (RI) berdampak terhadap kinerja Ketua MK. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis apakah prinsip imparsialitas hakim dilanggar Ketua MK setelah status perkawinannya dengan adik Presiden RI, mengetahui prosedur pengunduran diri atau pemberhentian hakim konstitusi menurut ketentuan peraturan Perundang- Undangan, merumuskan solusi penyelesaian yang tepat terhadap pelanggaran hakim MK terkait dengan relasi pernikahan Ketua MK dan adik Presiden RI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, analitis, dan studi kasus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa status perkawinan Ketua MK dan adik Presiden RI memberikan dampak terhadap prinsip imparsialitas. Kesadaran Hakim yang melanggar prinsip imparsialitas dapat melakukan pengunduran diri untuk dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK. Pemberhentian hakim konstitusi yang melanggar prinsip imparsialitas tidak dapat dapat dilakukan, karena kasus ini termasuk sanksi ringan meskipun belum dapat berjalan efektif. Terdapat urgensi untuk merevisi UU No. 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 27 A Ayat (2) dan (7) karena seharusnya tidak melibatkan hakim konstitusi aktif dalam komposisi MKMK dan beracara MKMK seharusnya diatur dalam UU untuk mencegah konflik kepentingan. MKMK harus tetap mengawasi hakim konstitusi secara independen dan imparsial dengan hakim konstitusi yang besifat sementara dalam penanganan kasus setiap perkara.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | impartiality, independence, code of ethics of judges |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 29 Sep 2023 07:00 |
Last Modified: | 29 Sep 2023 07:00 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/39906 |