MOHAMAD QODRAT ARISTIO WUMU (2023) INTERVENSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP INDEPENDENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (1MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (220kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (85kB)
Bab I.pdf
Download (169kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (289kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (156kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (293kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (77kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (85kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (534kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Beberapa waktu lalu telah terjadi suatu fenomena baru, dimana DPR yang tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Hakim MK melakukan pemberhentian hakim Aswanto yang merupakan seorang Hakim MK telah diberhentikan oleh DPR. Pemberhentian tersebut dikarenakan Aswanto yang tidak memiliki komitmen kepada DPR dengan menganulir undang-undang yang telah dibentuk DPR.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, Dalam melangsungkan penelitian, data yang digunakan adalahdata sekunder yang ditemukan dari hasil bahan pustaka, dokumen dan arsip yang pembahasannya berkaitan antara permasalahan yang diteliti penulis dan hasil analisis yang dilakukan. Data sekunder tersebut terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan melalui pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis DPRRI merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang melaksanakan tugas di bidang legislatif. Terlibatnya DPR RI dari pengisian dari hakim konstitusi tidak terlepas atas pengaruh dari adanya demokrasi liberal yang hadir pada masa reformasi di Indonesia. Pengaturan dalam undang-undang menjelaskan bahwa pemberhentian hakim konstitusidi Indonesia terbagi atas: pertama, pemberhentian secara hormat kedua, pemberhentian secara tidak hormat dan ketiga, pemberhentian sementara.Mekanisme pemberhentian Hakim MK menurut UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK juncto UU No. 7 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga UU MK, terdapat pada Pasal 25 UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK, Implikasi hukum akibat adanya intervensi DPR dalam pemberhentian Hakim MK adalah adanya pelanggaran terhadap Pasal 23 ayat (4) UU MK No. 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa pemberhentian hakim konstitusi ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas permintaan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Intervention, independence, constitutional court, DPR |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 08:13 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 08:13 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/40114 |