ANALISIS YURIDIS PRE-EMPTIVE STRIKE SELF-DEFENSE RUSIA TERHADAP UKRAINA MENURUT PASAL 51 PIAGAM PBB

ZAHRA ADIBA (2023) ANALISIS YURIDIS PRE-EMPTIVE STRIKE SELF-DEFENSE RUSIA TERHADAP UKRAINA MENURUT PASAL 51 PIAGAM PBB. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (743kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (194kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (314kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (747kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perang Rusia dan Ukraina terjadi sejak invasi dimulai pada tanggal 24 Februari 2022. Invasi ini mendapatkan kritik dari berbagai negara. Presiden Rusia, Vladimir Putin, baru-baru ini dianggap sebagai penjahat perang karena diduga melanggar hukum internasional. Rusia mengklaim tindakannya untuk menjajah Ukraina adalah bagian dari kebijakan pertahanan diri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB. Meskipun hal ini tidak disertai dengan fakta dan argumen yang valid, Rusia jelas melanggar beberapa ketentuan yang terdapat dalam Piagam PBB, yang khususnya mengakui kedaulatan negara. Penelitian ini menganalisis apakah klaim Rusia terkait upaya membela diri dalam konteks konflik bersenjata ke Ukraina dianggap sah berdasarkan ketentuan hukum internasional Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) untuk menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan dan pendekatan fakta terkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam invasi Rusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan yang melibatkan hampir seluruh wilayah Ukraina merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Jenewa tahun 1949. Secara khusus, serangan tersebut melanggar ketentuan Konvensi Jenewa IV yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil. Selain itu, serangan tersebut juga melanggar Pasal 51 ayat (5) huruf (b) Protokol Tambahan I tahun 1977, yang melarang segala bentuk serangan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa, cedera, atau kerusakan pada objek sipil.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Article 51 of the UN Charter, Self-defense, War
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: M. Erdiansyah
Date Deposited: 11 Oct 2023 04:20
Last Modified: 11 Oct 2023 04:20
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/42202

Actions (login required)

View Item
View Item