YAYANG WAHYU ASTAMI (2023) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM ATAS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DINYATAKAN KABUR PADA PERJANJIAN JASA PENASIHAT INVESTASI (STUDI ATAS PUTUSAN NOMOR:676/PDT/2020/PN JKT. PST). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (2MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (531kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (19kB)
Bab I.pdf
Download (2MB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (643kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Pada 2020, terjadi sebuah kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Jouska Financial Indonesia yang bergerak dalam bidang jasa penasihat investasi. PT Jouska melakukan manipulasi pasar yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) dengan memanfaatkan Rekening Dana Investasi (RDI) para klien. Akibatnya, para klien mengalami kerugian materiil dalam jumlah yang besar. Berdasarkan hal tersebut, PT Jouska digugat oleh para kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 November 2020. Akan tetapi, amar putusan nomor 19 November 2020 dengan nomor register 676/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memutus perkara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai dasar pertimbangan hakim atas gugatan perbuatan melawan hukum yang dinyatakan kabur pada perjanjian jasa penasihat investasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Putusan Nomor 676/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Jouska Finansial Indonesia tidak dapat diterima oleh pengadilan (Niet Ontvankelijke Verklaard). Dasar pertimbangan hakim mengenai tidak diterimanya gugatan perbuatan melawan hukum tersebut sebab gugatan dikatakan kabur atau tidak jelas (obscuur libel). Gugatan tersebut dianggap kabur sebab tidak memenuhi kewenangan absolut. Berdasarkan pertimbangan tersebut putusan hakim dapat dibenarkan karena adanya cacat formil maka perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan dalam persidangan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PT Jouska Financial Indonesia, Investment Advisor, Act Againts The Law, Obscuure Libel |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 17 Nov 2023 06:54 |
Last Modified: | 17 Nov 2023 06:54 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/42354 |