OKPAN GUNAWAN (2023) ANALISIS YURIDIS IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 103/PUU-XX/2022 TERHADAP PENGANGKATAN HAKIM KONSTITUSI. UNSPECIFIED thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (737kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (555kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (239kB)
Bab I.pdf
Download (169kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (249kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (81kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (453kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (199kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (142kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (282kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (683kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Analisis Yuridis Implikasi Putusaan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 Terhadap Pengangkatan Hakim Konstitusi merupakan penelitian yang berawal dari adanya peristiwa hukum berupa pengangkatan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, ditengah kontroversinya pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto. Adanya peristiwa tersebut memunculkan beberapa permasalahan diantaranya bagaimana implikasi putusan tersebut terhadap pengangkatan Hakim Konsistusi dan bagaimana prosedur pengangkatan Hakim Konstitusi menurut UU MK. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji implikasi hukum akibat adanya Putusan tersebut terhadap pengangkatan Hakim Konstitusi dan mengetahui prosedur pemberhentian Hakim Konstitusi menurut Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai jenis data yang digunakan dalam memudahkan penelitian. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan dampak siginifikan terhadap dasar Pengangkatan Hakim Konstitusi, perubahan Pasal 87 UU MK yang ditafsirkan Hakim Konstitusi sebagai transisi norma menghendaki bahwa Hakim yang sedang menjabat untuk melanjutkan masa jabatannya, sehingga Pasal tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dasar untuk memberhentikan Hakim tersebut di tengah masa jabatannya. Kemudian, Pengangkatan Hakim Konstitusi haruslah sejalan dengan kandungan Pasal 23 UU MK. Artinya pengangkatan Hakim Konstitusi yang tidak sejalan dengan Pasal tersebut di anggap inkonstitusional atau bertentangan dengan UU MK. Maka dari itu perlulah dibuat suatu aturan hukum yang merigidkan model rekruitmen Hakim Konstitusi bagi setiap lembaga pengusul, sekaligus melibatkan Komisi Yudisial sebagai interument eksternal MK yang mempunyai kewenangan khusus untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi conflict of interest dalam tubuh MK.
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implications of Constitutional Court Decisions, Constitutional Judges, Procedures for Appointing Constitutional Judges. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 13 Dec 2023 05:38 |
Last Modified: | 13 Dec 2023 05:38 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/43011 |