AKUNTABILITAS POLITIK DALAM ANGGARAN PUBLIK (STUDI KASUS: DANA GERAKAN DUSUN MEMBANGUN (GDM) DI KABUPATEN BUNGO TAHUN 2017)

FAJAR TRILAKSANA MOEDARLIS (2018) AKUNTABILITAS POLITIK DALAM ANGGARAN PUBLIK (STUDI KASUS: DANA GERAKAN DUSUN MEMBANGUN (GDM) DI KABUPATEN BUNGO TAHUN 2017). S2 thesis, UNSPECIFIED.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (507kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan.pdf] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (247kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (247kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf

Download (91kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
4. BAB I.pdf

Download (174kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
8. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (831kB)
[thumbnail of Bab VI] Text (Bab VI)
9. BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
NASKAH PUBLIKASI FAJAR TRILAKSANA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (874kB)

Abstract

Pemerintahan Kabupaten Bungo khususnya dalam menjawab janji politik Bupati terpilih membuat sebuah kebijakan melalui Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Dusun Membangun (GDM), yaitu memberikan bantuan keuangan kepada dusun sejumlah Rp 250.000.000 per dusun. Pelaksanaannya harus dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Namun ada kondisi berbeda yang terjadi didalam pengelolaan dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) di Kabupaten Bungo ini. Tiga Dusun di Kabupaten Bungo, Kecamatan Bathin III Ulu, tidak bisa lagi mencairkan dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) tahap II karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk pengerjaan pembangunan fisik. Tiga Dusun itu adalah Dusun Lubuk Beringin, Dusun Senamat Ulu dan Dusun Timbolasi.
Berdasarkan latar belakang diatas maka perlu dilakukan penelitian. Dalam melakukan penelitian tentang Akuntabilitas Politik Dalam Anggaran Publik (Studi Kasus: Pengelolaan Dana Dusun Membengun (GDM) di Kabupaten Bungo ini, menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Adapun alasan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif adalah karena dalam penelitian ini data yang dihasilkan berupa data deskriptif yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata dan dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang berkaitan dengan akuntabilitas politik ini dan stakeholder yang dapat dipercaya.
Berdasarkan hasil analisis dari penelitian tentang Akuntabilitas Politik dalam Anggaran Publik Dana GDM di Kabupaten Bungo, bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo telah Akuntabel kerena Bupati terpilih telah merealisasikan janji politiknya dengan prinsip, dan komitmenya yang telah tertuang pada Perbub Nomor 5 Tahun 2017. Perbandingan antara Dusun Lubuk Beringin dan Tombolasi telah sama-sama akuntabel dalam penggunaan dana GDM, karena telah melaksanakan penyususan dokumen perencanaan dengan partisipatif, serta realisasi anggaran yang terdokumentasikan pada RAB dengan baik dan terperinci, begitu juga dengan bangunan fisik yang tampak, kemudian dokumen laporan pertanggungjawaban seluruhnya telah dilaksanakan beserta melakukan transparansi berupa papan informasi pelaksanaan didalam area pembangunan, Namun hal yang berbeda terdapat di Dusun Sinamat Ulu Pemerintahan ini sama sekali tidak akuntabel, karena realisasi anggaran yang fiktif.
Kabupaten sebaiknya dapat memberikan sistem yang lebih ringkas dan mudah untuk diaplikasikan oleh Pemerintah Dusun namun dapat di petanggungjawabkan, karena tidak semua dusun mendapat akses yang mudah untuk menjalankan sistem yang ada sekarang, karena sebagian dusun memiliki jarak tempuh yang jauh, SDM yang tidak memadai, akses informasi sulit. Sebaiknya pemerintah dusun dalam penggunaan dana GDM dapat mengarahkan penggunaannya pada pembangunan yang produktif dalam segi ekonomi masyarakat contohnya adalah pembangunan jalan keperkebunan karet atau sawit masyarakat dan membangun pariwisata dusun dengan memanfaatkan potensi alam yang ada di dusun.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Political accountability. GDM, Hamlet Government
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Ilmu Pemerintahan S2
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 23 Dec 2023 03:07
Last Modified: 23 Dec 2023 03:07
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/43148

Actions (login required)

View Item
View Item