Rachmat Hidayat (2021) SENGKETA MEREK DAGANG BENSU TERHADAP PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR TERKAIT PRINSIP ITIKAD BAIK (GOOD FAITH) (STUDI PUTUSAN NOMOR 575 K/PDT.SUS-HKI/2020). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (1MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (727kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (45kB)
Bab I.pdf
Download (265kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (339kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (22kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (687kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (133kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (245kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (188kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (46kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
<p>Perkembangan di era globalisasi khususnya perdagangan internasional menimbulkan dampak persaingan usaha terutama tentang merek. Sehingga merek yang dimiliki harus didaftarkan agar menjadi terlindungi oleh negara. Masalah yang ditimbulkan tentang pendaftaran merek ini salah satunya yaitu adanya itikad tidak baik dalam pendaftaran merek dagang salah satu kasus perkara Nomor 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pemaknaan asas itikad baik <em>(Good Faith) </em>dalam pendaftaran merek menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dan bagaimana penafsiran hakim tentang asas itikad baik <em>(Good Faith) </em>dalam pendaftaran merek dilihat dari putusan perkara Nomor 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif dengan metode pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini diketahui bahwa pemaknaan asas itikad baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan penafsiran hakim tentang asas itikad baik dalam pendaftaran merek dilihat dari putusan perkara Nomor 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020 diketahui bahwa penafsiran hakim terhadap merek dagang RUBEN SAMUEL ONSU didaftarkan dengan tidak adanya itikad baik sehingga hakim membatalkan semua merek yang telah didaftarkan oleh tergugat rekonvensi, karena merek dagang PT. AYAM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR tidak terbukti memiliki kemiripan persamaan baik mengenai bentuk cara penulisan maupun bunyi ucapan antara merek milik tergugat rekonvensi.</p>
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 17 Dec 2021 03:22 |
Last Modified: | 17 Dec 2021 03:22 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/4344 |