ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU LEGISLATIF 2019 DI PROVINSI SULAWESI SELATAN (STUDI KASUS PUTUSAN DKPP NOMOR: 168-PKE-DKPP/X/2021)

RAUSYAN FIKRI RUSLAN (2024) ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU LEGISLATIF 2019 DI PROVINSI SULAWESI SELATAN (STUDI KASUS PUTUSAN DKPP NOMOR: 168-PKE-DKPP/X/2021). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (447kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (281kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (17kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terjadi pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 di Kabupaten Jeneponto. Ekawaty Dewi selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ekawaty Dewi melakukan tindakan yang tidak harusnya dilakukan sebagai anggota KPU Kabupaten Jeneponto. Dengan itu menunjukan bahwa persoalan krisis integritas pada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan masih menyisakan persoalan serius.Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dugaan pelanggaran kode etik di Pemilu Legislatif 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga untuk mengkaji pertimbangan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik dalam Putusan DKPP Nomor 168 Tahun 2021. Metode penelitian ini normatif dengan sumber data sekunder yaitu buku hukum,jurnal hukum dan literatur hukum lainnya yang berkaitan. Sumber data primer Putusan DKPP Nomor 168-PKE-DKPP/X/2021. penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual.Hasil penelitian ini menunjukkan Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.Tindakan Teradu yang kerap meminta materil untuk kebutuhan pribadinya dan menjanjikan suara pada peserta pemilu dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertentangan dengan Peraturan Dewan Kehormataran Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelanggara pemilu. Berdasarkan uraian tersebut Perlunya dihadirkan DKPP dilingkup Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar proses penyelesaian pelanggaran kode etik bisa lebih cepat.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Code of Ethics for Election Organizers, Elections, Indonesian Election Organizer Honorary Council
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 01 Feb 2024 07:33
Last Modified: 01 Feb 2024 07:33
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/43859

Actions (login required)

View Item
View Item