ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN RESTRUKTURISASI PERJANJIAN KREDIT DAN PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH SAAT PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA BANK BPD DIY)

ABDUL CHOLIK TOUMAHU (2024) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN RESTRUKTURISASI PERJANJIAN KREDIT DAN PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH SAAT PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA BANK BPD DIY). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (942kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (101kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (223kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (44kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (706kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Salah satu pengaruh yang menyebabkan ketidakstabilan makro ekonomi yang mengalami penurunan ialah berasal dari sektor perbankan, yaitu karena banyaknya perjanjian kredit yang berpotensi bermasalah atau bahkan bermasalah. Masa pandemi COVID-19 menyebabkan menurunnya mobilitas debitur untuk memenuhi kewajibannya membayar tunggakan kredit. Untuk menangani hal tersebut pemerintah memberikan solusi dengan membuat kebijakan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang kolektabilitas kreditnya tidak lancar. Kebijakan terkait restrukturisasi kredit dituangkan dalam POJK Nomor 17/POJK.03/2021dan merupakan upaya penyelamatan kredit yang berpotensi serta bermasalah. Permasalahan dalam tulisan ini ialah pelaksanaan restrukturisasi perjanjian kredit terhadap debitur yang mengalami kredit bermasalah akibat dampak pandemi COVID-19 dan penyelesaian kredit bermasalah pasca restrukturisasi perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan wawancara langsung dengan narasumber dari Bank BPD DIY sebagai tempat pengambilan data. Teknik analisis deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini ialah, pada pelaksanaan restrukturisasi pada Bank BPD DIY harus dilakukan dengan mengajukan permohonan restrukturisasi kredit yang diajukan oleh debitur dan akan melewati 3 tahap untuk mendapatkan persetujuan. Sedangkan terkait langkah yang dilakukan oleh kreditur yaitu Bank BPD DIY dalam menangani kredit bermasalah pasca restrukturisasi kredit ialah dengan melakukan pelelangan jaminan kredit.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Problematic Credit, Problematic Credit Settlement, Credit Restructuring.
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Eko Kurnawan
Date Deposited: 26 Feb 2024 03:04
Last Modified: 26 Feb 2024 03:04
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/44622

Actions (login required)

View Item
View Item