PENYELESIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT KARYA CIPTA MULIA

DEVA NOOR AGARISTHA (2024) PENYELESIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT KARYA CIPTA MULIA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (709kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (31kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (405kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (599kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sedangkan Pemutusan Hubungan Kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sebagian pasalnya diubah sesuai dengan Undang-Undang CiptaKerja selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Didalam Pasal 153 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terdapat beberapa alasan yang tidak dapat dilakukannya pemutusan hubungan kerja dan apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena alasan tersebut maka batal demi hukum dan pengusaha wajib memanggil kembali pekerja yang terkena pemutusan hbungan kerja untuk dipekerjakan kembali. Metode penelitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah penelitian hukum empiris (sosiologis). Peneliian hukum empiris ini dengan mengambil data secara langsung di lokasi penelitian yaitu PT. Karya Cipta Mulia, yang dimana peneliti melakukan wawancara secara langsung kepada responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial karena pemutusan hubungan kerja di PT. Karya Cipta Mulia dapat mencapai kesepakatan bipatrit tanpa melewati proses di pengadilan karena pekerja tersebut telah memperoleh hak-haknya seperti uang kompensasi, uang penghargaan dimasa kerjanya serta gaji terakhir yang telah disepakati oleh pengusaha dengan pekerja di PT. Karya Cipta Mulia.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Work Termination, Resolution of Industrial Relations Disputes, Lab
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 27 May 2024 08:57
Last Modified: 27 May 2024 08:57
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/44826

Actions (login required)

View Item
View Item