HENDRIX ADINATA (2024) ANALISIS NORMATIF PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENELANTARAN TANAH DI INDONESIA:PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (474kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (642kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (68kB)
Bab I.pdf
Download (176kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (140kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (252kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (82kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (158kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (422kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Bertambahnya jumlah manusia membuat kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Di sisi lain, masih banyak ditemukan penelantaran tanah oleh perorangan maupun badan hukum sehingga menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat serta menurunkan kualitas lingkungan. Penelantaran tanah di Indonesia tidak boleh terus menerus terjadi sehingga diperlukan penegakan hukumnya. Kondisi saat ini penegakan hukum di Indonesia banyak yang menganut paradigma legal positivistik yaitu menafsirkan hukum secara tekstual dari pasal-pasal yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan saja. Sementara di tengah-tengah masyarakat terdapat nilai-nilai positif dan norma-norma agama yang sering diabaikan dan ditabrak dalam proses penegakan hukum. Penelitian hukum yuridis normatif ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum penelantaran tanah ditinjau dari sudut pandang hukum tanah nasional dan hukum Islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penelantaran tanah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan pertanahan nasional saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Tanah hak milik yang telah ditelantarkan menjadi obyek penertiban dengan syarat tidak dimanfaatkan, diusahakan, dan/atau dipelihara dalam jangka waktu 20 tahun. Sedangkan tanah Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, dan Hak Guna Usaha akan menjadi obyek penertiban apabila tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara selama 2 tahun sejak diterbitkannya hak. Sementara dari sudut pandang hukum Islam, penelantaran tanah dapat dilihat dari pendapat para Fuqaha Hambali, Syafi'i, dan Maliki. Mazhab Hambali menetapkan jangka waktu selama 3 tahun untuk mengusahakan tanah. Jika dalam waktu tersebut tidak dapat mengusahakan tanah maka hak atas tanah tersebut gugur dan tanahnya diambil oleh negara untuk didistribusikan kepada orang lain. Sedangkan Mazhab Syafi'i dan Maliki sama-sama tidak menentukan jangka waktu tertentu, tetapi semata-mata berdasarkan alasan mengapa tanah itu tidak diusahakan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | law enforcement, national land law, Islamic law, abandoned land |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Yuliana Ramawati |
Date Deposited: | 28 May 2024 07:24 |
Last Modified: | 28 May 2024 07:24 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/44959 |