TINJAUAN TENTANG FAKTOR PENYEBAB PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN)

SALSABILA NUR HAFIFAH (2024) TINJAUAN TENTANG FAKTOR PENYEBAB PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (729kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (293kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (161kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (250kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (486kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan antara seorang laki-laki dan wali seorang wanita atau yang mewakili mereka dan dibolehkan bagi laki-laki dan wanita bersenang-senang sesuai dengan jalan yang telah disyariatkan. Adapun perkawinan dibawah umur, dimana perkawinan di bawah umur merupakan hal yang tidak boleh dilakukan karena di dalam Undang-undang perkawinan telah menetapkan batas usia untuk seorang laki-laki dan perempuan melangsungkan perkawinan. Dalam penulisan ini rumusan masalah yaitu faktor penyebab terjadinya peningkatan permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Sleman serta apa saja usaha-usaha mengurangi adanya perkawinan di bawah umur. Adapun hasil dari penelitian. Pertama, faktor penyebab terjadinya peningkatan permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan agama sleman yaitu faktor hamil, faktor perubahan Undang-undang perkawinan, faktor orang tua, dan faktor ekonomi. Kedua usaha apa saja yang dapat mengurangi perkawinan di bawah umur merupakan memberi sosialisasi kepada anak mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, pelatihan kecakapan hidup dan keterampilan, melibatkan orangtua dan anggota komunitas untuk mencegah perkawinan di bawah umur, meningkatkan pendidikan formal bagi anak, melibatkan sekolah dan guru.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Marriage Dispensation, Religious Court, Marriage
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Yuliana Ramawati
Date Deposited: 28 May 2024 02:10
Last Modified: 28 May 2024 02:10
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45008

Actions (login required)

View Item
View Item