SALSABILA NUR HAFIFAH (2024) TINJAUAN TENTANG FAKTOR PENYEBAB PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (729kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (7kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (293kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (477kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (564kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan merupakan ikatan antara seorang laki-laki dan wali seorang wanita atau yang mewakili mereka dan dibolehkan bagi laki-laki dan wanita bersenang-senang sesuai dengan jalan yang telah disyariatkan. Adapun perkawinan dibawah umur, dimana perkawinan di bawah umur merupakan hal yang tidak boleh dilakukan karena di dalam Undang-undang perkawinan telah menetapkan batas usia untuk seorang laki-laki dan perempuan melangsungkan perkawinan. Dalam penulisan ini rumusan masalah yaitu faktor penyebab terjadinya peningkatan permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Sleman serta apa saja usaha-usaha mengurangi adanya perkawinan di bawah umur. Adapun hasil dari penelitian. Pertama, faktor penyebab terjadinya peningkatan permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan agama sleman yaitu faktor hamil, faktor perubahan Undang-undang perkawinan, faktor orang tua, dan faktor ekonomi. Kedua usaha apa saja yang dapat mengurangi perkawinan di bawah umur merupakan memberi sosialisasi kepada anak mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, pelatihan kecakapan hidup dan keterampilan, melibatkan orangtua dan anggota komunitas untuk mencegah perkawinan di bawah umur, meningkatkan pendidikan formal bagi anak, melibatkan sekolah dan guru.
Dosen Pembimbing: | Endang Heriyani, S.H., M.Hum. | NIDN0016016502 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | Marriage Dispensation, Religious Court, Marriage |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Yuliana Ramawati |
Date Deposited: | 28 May 2024 02:10 |
Last Modified: | 28 May 2024 02:10 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45008 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |