FAKTOR PENYEBAB KETIDAK HARMONISAN RUMAH TANGGA DALAM PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO (STUDI PUTUSAN NOMOR 0024/PDT.G/2021/PA.PWT)

MUTIARA PUTRI RAMADHANI (2024) FAKTOR PENYEBAB KETIDAK HARMONISAN RUMAH TANGGA DALAM PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO (STUDI PUTUSAN NOMOR 0024/PDT.G/2021/PA.PWT). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (732kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (278kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (185kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (593kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (777kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan di bawah umur, yaitu pernikahan yang dilaksanakan oleh pria dan wanita yang usianya belum mencapai batasan umur untuk menikah yang dimana batasan umur untuk melangsungkan pernikahan sudah diatur dalam undang- undang. Usia untuk melangsungkan pernikahan menurut undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1), hanya diizinkan ketika pria dan wanita sudah berumur 19 (sembilan belas) tahun. Pembatasan umur dalam menikah ini diharapkan agar pasangan lebih siap menjalani bahtera rumah tangga. Namun realita yang terjadi di masyarakat pernikahan dibawah umur ini menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga, dapat terjadi pertengkaran yang terus menerus di dalam kehidupan rumah tangga yang disebabkan oleh faktor ekonomi yang kurang tercukupi, faktor usia yang belum cukup matang, tidak punya waktu untuk keluarga , hingga hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data dikumpulkan dengan wawancara dan studi kepustakaan kemudian ditarik kesimpulan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa faktor penyebab ketidakharmonisan dalam rumah tangga terhadap pernikahan dibawah umur di Pengadilan Agama Purwokerto (Studi Putusan Nomor 0024/Pdt.G/2021/PA.Pwt) meliputi ekonomi, usia yang belum cukup matang sehingga istri masih keras kepala tidak dapat mendengarkan perkataan suami, hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga yang tidak ada hubungan darah didalam keluarga. Pertengkaran yang terus menerus terjadi dan tidak bisa didamaikan kembali dapat menyebabkan dampak negatif dalam rumah tangga yaitu perceraian dibawah umur.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Factor, Disharmony, Underage Marriage
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 28 May 2024 07:09
Last Modified: 28 May 2024 07:09
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45209

Actions (login required)

View Item
View Item