SINDI AYU ANDIRA (2024) PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERKAIT PORNOGRAFI BERBASIS DEEPFAKE (DEEPFAKE PORN) DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (555kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (260kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (156kB)
Bab I.pdf
Download (473kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (525kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (179kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (698kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (169kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (420kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (760kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Kemajuan teknologi berimplikasi pada suatu tindak pidana terkait yang juga semakin berkembang. Kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan salah satu bukti perkembangan teknologi di era digital. Perkembangan kercedasan buatan (artificial intelligence) mencetuskan sebuah algoritma tertentu yang disebut dengan deepfake technology. Penyalahgunaan aplikasi deepfake telah memunculkan tindak pidana terkait pornografi berbasis deepfake atau dikenal dengan istilah deepfake porn. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan hukum, baik bahan hukum sekunder, bahan hukum primer, maupun bahan hukum tersier atau bahan non hukum. Analisis data dengan cara analisis preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, di Indonesia belum terdapat aturan yang secara spesifik dan komprehensif mengatur mengenai penyalahgunaan AI berupa deepfake porn. Namun ada beberapa undang-undang yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku tindak pidana terkait deepfake porn tersebut, seperti Kitab Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua, upaya yang dilakukan terhadap tindak pidana terkait pornografi berbasis deepfake (deepfake porn) terdiri dari pelaksanaan upaya preventif yang berupa sosialisasi kepada masyarakat, melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana terkait pornografi berbasis deepfake (deepfake porn), mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan tindak pidana terkait deepfake porn, mencegah tersebarnya video deepfake porn di internet dan pelaksanaan upaya represif berupa tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti melakukan penyelidikan, penangkapan, penahanan, penyidikan, penuntutan, persidangan, putusan dan vonis. Ketiga, upaya penanggulangan dimasa mendatang adalah : mengadakan pelatihan khusus pada aparat penegak hukum dibidang teknologi, memperkuat kolaborasi, memperdayakan peran masyarakat dan mekanisme penegakan hukum dalam upaya penanggulangan tindak pidana terkait pornografi berbasis deepfake (deepfake porn) dan instrumen regulasi sebagai penindak para pelaku dari kasus deepfake porn dan efektivitasnya dari hukum yang ada.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Deepfake, Deepfake porn, Criminal act , Countermeasures |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 28 May 2024 06:41 |
Last Modified: | 28 May 2024 06:41 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45223 |