SALSABILA ULFA ZATALINI (2024) STRATEGI BANK WAKAF MIKRO DALAM MENGATASI KENDALA WAKTU PEMBIAYAAN BERKELOMPOK BAGI PELAKU UMKM (STUDI KASUS BANK WAKAF MIKRO USAHA MANDIRI SAKINAH). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (370kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (283kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (807kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pembiayaan berkelompok pada Bank Wakaf Mikro sama dengan pembiayaan pada lembaga lainnya, seperti BMT. Akan tetapi, perbedaannya terletak pada saat pra pembiayaan terkait kedisiplinan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan implementasi Bank Wakaf Mikro dalam menangani kedisiplinan waktu pembiayaan berkelompok bagi pelaku UMKM. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap informan yang melakukan pembiayaan di BWM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi BWM ialah pemantauan langsung ke lapangan, serta adanya pelatihan wajib kelompok (PWK) pada saat proses pra pembiayaan, temuan menunjukkan jika nasabah melakukan pembiayaan berulang terlambat hadir atau tidak hadir pertemuan, maka nasabah tersebut didiskualifikasi, dengan menerapkan sanksi tidak dapat mengajukan pembiayaan selama 3-4 minggu. Selain itu, model kedisiplinan waktu antar kelompok dalam pembiayaan ini dapat dijadikan rujukan oleh BMT atau Lembaga Keuangan Syariah lainnya yang melakukan pembiayaan berkelompok (tanggung renteng) dalam mengembangkan strategi yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan nasabah.
Dosen Pembimbing: | Maesyaroh, Dr., M.A. | NIDN0506107401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | Time Management, Financing, Micro Waqf Bank |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > S1 Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Yuliana Ramawati |
Date Deposited: | 11 Jun 2024 03:07 |
Last Modified: | 11 Jun 2024 03:07 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45336 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |