PERAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARAAN PEMILU DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARAAN PEMILU 2024

MUHAMMAD ZULKARNAIN (2024) PERAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARAAN PEMILU DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARAAN PEMILU 2024. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (605kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (132kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (229kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Ketidaktaan prosedur Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya membuat maraknya pelanggaran etika. Dua putusan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menjadi cerminan bagaimana Pemilu 2024 dipenuhi oleh pelanggaran etik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran DKPP dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik pemilu 2024 serta mengajukan konsep ideal bagaimana DKPP menjalankan fungsinya secara optimal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan cara mengkaji bahan pustaka atau data sekunder dengan metode pendekatan kasus yaitu kasus yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan data serta bahan hukum yang telah terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menemukan dua perkara yang diselesaikan DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU sebagai Penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Perilaku Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terbukti kurang memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme. Terdapat beberapa pokok bahasan, pertama, frasa final dan mengikat dari putusan DKPP tidak mengatur mekanisme hukum lain sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, minimnya sosialisasi DKPP mengenai Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Peraturan DKPP tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu menjadi penyebab masih terjadinya pelanggaran etika. Ketiga, DKPP bertugas mensosialisasikan gagasan demokrasi elektoral melalui publikasi karya dan pendapat melalui saluran yang tersedia. Keempat, perbaikan desain kelembagaan Penyelenggara Pemilu melalui pola rekruitmen anggota KPU dan Bawaslu yang transparan dan akuntabel berdasarkan rekam jejak akan menghasilkan Penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: DKPP, Code Of Ethics, 2024 Election
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2
Depositing User: Yuliana Ramawati
Date Deposited: 11 Jun 2024 02:23
Last Modified: 11 Jun 2024 02:23
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45351

Actions (login required)

View Item
View Item