KEKUATAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI MAGELANG (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 18/PDT.G/2023/PN.MGG)

VADIRA WANDA LEORA ENDRIS (2024) KEKUATAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI MAGELANG (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 18/PDT.G/2023/PN.MGG). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (849kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (218kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (881kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (907kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Alat bukti dalam perkara perdata diatur dalam Pasal 1866 KUH Perdata dan Pasal 164 HIR. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dikenal pula dengan alat bukti elektronik yang diatur dalam Pasal 5 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keberadaan dokumen dan/atau informasi elektronik saat ini sudah menjadi hal yang biasa. Sehingga penelitian ini bermaksud untuk mengetahui kekuatan alat bukti elektronik serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 18/Pdt.G/2023/PN.Mgg di Pengadilan Negeri Magelang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pembuktian dengan alat bukti elektronik dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum menurut pandangan hakim Pengadilan Negeri Magelang dapat diakui sebagai alat bukti yang sah dan video rekaman tersebut merupakan alat bukti berupa pengakuan. Hakim menerima gugatan tersebut karena alat bukti elektronik berupa rekaman video dapat di tampilkan di muka pengadilan dengan keadaan utuh. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Perbuatan Melawan Hukum tersebut didasarkan pada Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sesuai dengan Pasal 6 UU Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut rekaman video tersebut dapat menjadi bukti pengakuan dan mengikat, sehingga hakim menerima gugatan tersebut.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: The Power of Electronic Evidence, Judges' Consideration, Decision No. 18/Pdt.G/2023/PN.Mgg
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Yuliana Ramawati
Date Deposited: 10 Jun 2024 07:41
Last Modified: 10 Jun 2024 07:41
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45366

Actions (login required)

View Item
View Item