KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN CONSTITUTIONAL RIGHTS MELALUI CONSTITUTIONAL COMPLAINT OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

A JULIANA RAHAYU (2024) KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN CONSTITUTIONAL RIGHTS MELALUI CONSTITUTIONAL COMPLAINT OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (754kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (180kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (857kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi menegakkan hukum dan menjamin kepastian konstitusi, melindungi hak konstitutsional warga negara dan kepentingan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia belum membentuk sistem constitutional complaint, dimana berfungsi sebagai mekanisme pertahanan terhadap pelanggaran hak-hak dasar warga negara. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jerman telah menerapkan pengaduan konstitusional, dan penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan "Kajian Yuridis Constitutional Rights Melalui Constitutional Complaint oleh Mahkamah Konstitusi." Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif merupakan metode penelitian hukum yang mengkaji bahan pustaka atau data sekunder untuk menemukan kaidah, asas, dan doktrin hukum untuk mengatasi permasalahan hukum. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menjamin keadilan substantif, karena beberapa perkara yang merupakan masalah praktis atau masalah terhadap tindakan pemerintah yang melanggar hak konstitusional. Mahkamah Konstitusi Indonesia, yang dibentuk berdasarkan prinsip demokrasi, menangani perkara ketatanegaraan menjamin pelaksanaannya secara bertanggung jawab. Namun kewenangannya hanya sebatas judcial review. Tetapi tidak menampik adanya perkara yang diajukan ke pengadilan dalam bentuk judicial review, termasuk constitutional complaint. Prospek pelaksana constitutional complaint masih dinilai tidak memiliki progres, idealnya penerapannya dapat melalui amandemen UUD NRI 1945, perubahan UU Mahkamah Konstitusi, atau melalui penafsiran konstitusi. Negara hukum di Indonesia melindungi hak-hak konstitusional, termasuk supremasi, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab melaksanakan hak-hak tersebut, namun constitutional complaint tidak diatur secara normatif dalam sistem hukum Indonesia. Alternatif pelaksanaan constitutional complaint antara lain adalah amandemen UUD, perubahan UU Mahkamah Konstitusi, atau melalui penafsiran konstitusi Mahkamah Konstitusi. Amandemen memerlukan konteks yang kompleks, sedangkan perubahan melalui UU Mahkamah Konstitusi lebih realistis untuk diterapkan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Constitutional Complaint, Constitutional Court, Constitutional Rights
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Yuliana Ramawati
Date Deposited: 07 Jun 2024 06:30
Last Modified: 07 Jun 2024 06:30
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45530

Actions (login required)

View Item
View Item