ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA DOKTER DALAM TINDAKAN MALPRAKTIK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 1507 K/PDT/2013)

AZIZ RIZKI SAPUTRA (2024) ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA DOKTER DALAM TINDAKAN MALPRAKTIK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 1507 K/PDT/2013). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (83kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (200kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (76kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (902kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Hubungan antara dokter dan pasien didasarkan pada kontrak terapeutik yang memerlukan persetujuan atau informed consent dari pasien. Informed consent merupakan persetujuan atas tindakan medis setelah mendapat penjelasan lengkap dari dokter mengenai prosedur, risiko, dan alternatifnya. Tindakan medis tanpa informed consent dapat dianggap sebagai malpraktik kedokteran, yang dapat berujung pada tuntutan hukum terhadap pertanggungjawaban dokter. Malpraktik kedokteran dapat terjadi akibat kelalaian, kurangnya keterampilan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesi atau hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan malpraktik dokter dalam perkara nomor. 1507 K/Pdt/2013. Jenis penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif yang menggubanakan metode preskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pengambilan bahan hukum tersebut dilakukan dengan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan malpraktik dokter dalam perkara nomor. 1507 K/Pdt/2013 bahwa Putusan pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Palembang mempertimbangkan aspek hukum yang relevan, seperti Pasal 1365 KUHP Perdata dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Namun, terdapat kekurangan dalam pertimbangan terkait pemeriksaan medis dan persetujuan tindakan kedokteran, yang merupakan bagian integral dari praktik tindakan kedokteran serta aspek penting dalam kasus malpraktik medis khusunya tidak mempertimbangkan Pasal 45 Undang-Undang No 29 Tahun 2004.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Medical Malpractice, Informed Consent, Therapeutic Contracts, Liability
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Yuliana Ramawati
Date Deposited: 30 May 2024 03:28
Last Modified: 30 May 2024 03:28
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45587

Actions (login required)

View Item
View Item