KAJIAN YURIDIS PENCATATAN PERMOHONAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR PERKARA 88/PDT.P/2023/PN. DPK)

LUTVIA ANDRIANA (2024) KAJIAN YURIDIS PENCATATAN PERMOHONAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR PERKARA 88/PDT.P/2023/PN. DPK). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (505kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (112kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (658kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang dilangsungkan oleh kedua pasangan yang memiliki perbedaan agama. di dalam Undang-undang Perkawinan tidak mengenal adanya perkawinan beda agama. namun demikian, perkawinan beda agama masih sering terjadi. Di Indonesia sendiri pasangan yang ingin mendaftar perkawinan beda agamanya di Kantor Catatan Sipil harus melalui Putusan Pengadilan Negeri. Tetapi, putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Negeri ada yang mengabulkan dan ada yang menolak. Pengadilan negeri yang menerima adalah pengadilan Negeri Depok dan yang menolak adalah Pengadilan Negeri Blora. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara perkawinan beda agama oleh hakim Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Negeri Blora. Selain itu, Untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan konkret dari obyek yang diteliti guna menyusun penulisan hukum sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Metode pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekataan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji berbagai peraturan Perundang-undangan yang dilakukan dengan mengkaji berbagai peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang sesuai dengan judul penelitian tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa perkawinan beda agama akan sah jika ada putusan dari pengadilan negeri dan terdapat adanya kekosongan hukum di Indonesia dalam pelaksanaan perkawinan beda agama. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa persoalan hukum pokok dalam perkara ini adalah mengenai perkawinan, maka Pengadilan Negeri untuk melaksanakan perkawinan dan dua orang yang berbeda agama tersebut haruslah dikembalikan dan tunduk pada ketentuan- ketentuan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai ketentuan hukum positf di bidang perkawinan

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Marriage, Judge's Decision, District Court
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Bima
Date Deposited: 05 Jun 2024 06:31
Last Modified: 05 Jun 2024 06:31
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45705

Actions (login required)

View Item
View Item