PENGATURAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN KOSMETIK IMPOR

AYU ANDIRA (2024) PENGATURAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN KOSMETIK IMPOR. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (503kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (524kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (911kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Indonesia menandakan bahwa masih banyak produsen yang melanggar Pasal 12 peraturan BPOM. Tindakan ini juga terjadi diberbagai negara asean seperti Malaysia. Pengaturan dan ketentuan mengenai Perlindungan Konsumen terhadap peredaran kosmetik impor ilegal memiliki sistem hukum tersendiri. Di antara produk-produk kosmetik impor yang beredar ialah produk Skincare Brilliant Filipina. Produk ini menjadi ramai karena mengandung bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit dan penyakit jangka panjang. Pengawasan ketat terhadap produk skincare impor menjadi tanggung jawab dari BPOM. Institusi ini mempunyai wewenang dalam membuat pengaturan dan pengawasan terhadap produk kosmetik, obat maupun pangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu perundang-undangan, regulasi, dan teori-teori hukum. Penelitian hukum yuridis normatif bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perlindungan konsumen di Indonesia, Malaysia dan Filipina sebagai acuan hukum terhadap peredaran kosmetik impor ilegal. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa di Indonesia menerapkan sistem hukum Civil Law. Sedangkan Negara Malaysia menganut sistem Common Law, namun menariknya Negara Filipina menerapkan sistem Civil Law dan Common Law. Upaya perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik dengan bahan berbahaya dapat mengimplemntasikan pedoman The ASEAN Regional Guidelines on Competition Policy (Regional Guidelines). Selain itu, dapat mengadopsi regulasi ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Pada temuan kedua menunjukkan BPOM telah memberikan peran penting dalam pengawasan kosmetik karena telah melaksanakan serangkaian tugas, fungsi dan wewenang BPOM yang berkaitan dengan pengawasan kosmetik. Pengawasan BPOM yang cukup efektif meliputi pengawasan sebelum beredar dan setelah beredar. Pengawasan yang dilakukan BPOM merupakan bagian terpenting untuk mengetahui produk kosmetik yang beredar di masyarakat aman dan terjamin kandungannya. Hal ini berdasarkan pada regulasi Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Legal Protection, Consumers, Business Actors, Supervision
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2
Depositing User: Bima
Date Deposited: 02 Jul 2024 09:02
Last Modified: 02 Jul 2024 09:02
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46300

Actions (login required)

View Item
View Item