AYU ANDIRA (2024) PENGATURAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN KOSMETIK IMPOR. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (503kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (254kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (38kB)
Bab I.pdf
Download (524kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (316kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (103kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (911kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (223kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (394kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (261kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Indonesia menandakan bahwa masih banyak produsen yang melanggar Pasal 12 peraturan BPOM. Tindakan ini juga terjadi diberbagai negara asean seperti Malaysia. Pengaturan dan ketentuan mengenai Perlindungan Konsumen terhadap peredaran kosmetik impor ilegal memiliki sistem hukum tersendiri. Di antara produk-produk kosmetik impor yang beredar ialah produk Skincare Brilliant Filipina. Produk ini menjadi ramai karena mengandung bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit dan penyakit jangka panjang. Pengawasan ketat terhadap produk skincare impor menjadi tanggung jawab dari BPOM. Institusi ini mempunyai wewenang dalam membuat pengaturan dan pengawasan terhadap produk kosmetik, obat maupun pangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu perundang-undangan, regulasi, dan teori-teori hukum. Penelitian hukum yuridis normatif bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perlindungan konsumen di Indonesia, Malaysia dan Filipina sebagai acuan hukum terhadap peredaran kosmetik impor ilegal. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa di Indonesia menerapkan sistem hukum Civil Law. Sedangkan Negara Malaysia menganut sistem Common Law, namun menariknya Negara Filipina menerapkan sistem Civil Law dan Common Law. Upaya perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik dengan bahan berbahaya dapat mengimplemntasikan pedoman The ASEAN Regional Guidelines on Competition Policy (Regional Guidelines). Selain itu, dapat mengadopsi regulasi ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Pada temuan kedua menunjukkan BPOM telah memberikan peran penting dalam pengawasan kosmetik karena telah melaksanakan serangkaian tugas, fungsi dan wewenang BPOM yang berkaitan dengan pengawasan kosmetik. Pengawasan BPOM yang cukup efektif meliputi pengawasan sebelum beredar dan setelah beredar. Pengawasan yang dilakukan BPOM merupakan bagian terpenting untuk mengetahui produk kosmetik yang beredar di masyarakat aman dan terjamin kandungannya. Hal ini berdasarkan pada regulasi Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Legal Protection, Consumers, Business Actors, Supervision |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Bima |
Date Deposited: | 02 Jul 2024 09:02 |
Last Modified: | 02 Jul 2024 09:02 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46300 |