YURISDIKSI ICC: KEJAHATAN PERANG DAN KEMANUSIAAN ISRAEL YANG MENARGETKAN MASYARAKAT SIPIL PALESTINA 2023

NINDA SORAYA (2024) YURISDIKSI ICC: KEJAHATAN PERANG DAN KEMANUSIAAN ISRAEL YANG MENARGETKAN MASYARAKAT SIPIL PALESTINA 2023. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (437kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (152kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (586kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (908kB)

Abstract

Artikel tersebut menjelaskan kebijakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai kejahatan perang dan Kemanusiaan Israel yang menargetkan warga sipil Palestina, pada saat serangan balik ke Gaza pada Oktober 2023. Bahwa berdasarkan pasal Statuta Roma, Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada Oktober 2023. Oleh karena itu, ICC mempunyai kewenangan dalam hal tersebut. Kebijakan ICC terhadap konflik Oktober 2023, yurisdiksi ICC mengambil tindakan untuk melanjutkan proses investigasi dan akan mempercepat penyelidikan terkait konflik tersebut, sedangkan Israel pada tahun 2024 dan update terbaru bukan bagian dari negara non-anggota ICC. Namun, mengingat bahwa ICC mempunyai yurisdiksi mengenai penyelidikannya di negara-negara yang bukan merupakan pihak ICC. Hal ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam menegakkan hukum investigasi yurisdiksi ICC terhadap para prilaku Israel meskipun Israel bukan negara anggota ICC: Pertama, Palestina adalah negara pihak ICC yang seharusnya memberikan keadilan bagi masyarakat sipil. Kedua, adanya tekanan dan dorongan dari negara anggota pihak dan negara non anggota pihak ICC untuk melakukan investigasi terkait serangan konflik pada Oktober 2023.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: ICC Jurisdiction; International Law; International Humanitarian Law; Israel; Palestine
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Hubungan Internasional S2
Depositing User: Bima
Date Deposited: 12 Jul 2024 04:10
Last Modified: 12 Jul 2024 07:53
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46422

Actions (login required)

View Item
View Item