GUMILANG FUADI (2024) ANALISIS HUKUM NUKLIR INDONESIA: KOMPARASI PERTANGGUNGJAWABAN KERUGIAN NUKLIR PERSPEKTIF KONVENSI INTERNASIONAL, HUKUM POSITIF, DAN HUKUM ISLAM. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (729kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (381kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (56kB)
Bab I.pdf
Download (404kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (261kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (398kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (208kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (224kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (274kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini menganalisis hukum nuklir Indonesia kaitannya dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dan secara khusus membandingkan pertanggungjawaban kerugian nuklir yang merupakan salah satu pilar dalam hukum nuklir menurut konvensi internasional, hukum positif, dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum nuklir yang saat ini ada di Indonesia, penguatan hukum nuklir yang diperlukan sebagai infrastruktur pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia, dan mengkaji secara komparatif pertanggungjawaban kerugian nuklir menurut konvensi internasional, hukum positif, dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan normatif atau doktriner atau dikenal juga sebagai penelitian dogmatik menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nuklir di Indonesia telah diwujudkan melalui berbagai ratifikasi instrumen hukum internasional dan peraturan nasional melalui undang-undang ketenaganukliran (UUK) sebagai landasan hukum dan berbagai peraturan turunannya yang mencakup hampir seluruh aspek ketenaganukliran. Namun, mengingat UUK kini telah berusia lebih dari 20 tahun dan pembelajaran dari kecelakaan nuklir Fukushima Daichi, maka kerangka hukum nuklir Indonesia sebagai infrastruktur pembangkit listrik tenaga nuklir perlu diperkuat. Berkaitan dengan pertanggungjawaban kerugian nuklir, menurut konvensi internasional, hukum positif, dan hukum Islam terdapat persamaan yaitu menganut prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), meskipun dalam hukum Islam tidak dinyatakan secara eksplisit, namun unsur yang paling penting adalah kerugian (dharar) pada korban. Perbedaannya yaitu mengenai penentuan batas jumlah pembayaran ganti rugi, menurut hukum Islam tidak dalam bentuk aturan hukum yang sudah definitif, melainkan masih dalam bentuk prinsip-prinsip umum dalam konsep dhaman atau ganti rugi, dengan kaidah utama bahwa sesuatu perbuatan yang membuat suatu kerusakan atau kerugian tidak diperbolehkan dalam agama.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | liability, nuclear damage, nuclear law, nuclear power plant |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Bima |
Date Deposited: | 12 Jul 2024 01:51 |
Last Modified: | 12 Jul 2024 01:51 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46436 |