ANANDA YUMAN RAIHAN (2024) ANALISIS KONSEP BANGUNAN HIJAU (GREEN BUILDING) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PUPR NO.21 TAHUN 2021 PADA GEDUNG G5 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA. D3 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (907kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (95kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (66kB)
Bab I.pdf
Download (141kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (165kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (64kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (70kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (12kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (106kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (469kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (339kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Keberadaan lingkungan telah mengalami perubahan, termasuk dikarenakan pemanasan global. Masalah lingkungan menjadi fenomena yang sering terjadi khususnya pemanasan global dan perubahan iklim dikarenakan industri konstruksi bangunan, efek rumah kaca, pemanfaatan energi dan sumber daya yang tidak terkontrol. Arsitektur atau bangunan hijau merupakan gerakan moral. Konsep dari bangunan hijau telah dirumuskan dalam sistem rating oleh lembaga-lembaga hijau yang telah menjadi bagian dari market atau pasar dan tren bangunan yang dilatarbelakangi oleh kesadaran yang semakin tinggi dari warganya untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu Gedung yang pembangunannya mengacu pada bangunan Gedung hijau adalah gedung G5 yang terdapat pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pada penulisan ini bertujuan untuk menganalisa kriteria Gedung yang dikatakan bangunan hijau yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.21 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berupa studi kasus. Peneliti melakukan analisis pada konsep bangunan gedung hijau G5 yang mana langkah pertama yang dilakukan oleh peneliti adalah mengamati secara langsung dan melakukan penliaian pada formulir yang sudah ditentukan pada perturan. Hasil penelitian ini mendapatkan setiap aspek yang ditentukan pada Peraturan Menteri PUPR No.21 Tahun 2021 mendapatkan nilai pada aspek organisasi dan Tata Kelola Bangunan Gedung Hijau mendapat prosentase 78,31%, proses konstruksi pengubahsuaian mendapatkan prosentase 92,30%, pemeliharaan kinerja BGH pada masa pemanfaatan mendapat prosentase 74%, peran penghuni/pengguna bangunan gedung hijau mendapatkan prosentase 33,3%. Total nilai 130 poin dari total nilai 165 poin. Angka tersebut masuk dalam klasifikasi sertfikat bangunan hijau madya/perak dengan jarak poin 107,25 sampai dengan 132.
Item Type: | Thesis (D3) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ministerial Decree No.21 of 2021, Green building assessment, building ranking |
Divisions: | Fakultas Teknik > Teknik Sipil S1 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 07:38 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 07:38 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46488 |