IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DALAM SEKTOR PARIWISATA DI KABUPATEN BANTUL

DAVA RIZAL AFGHANI (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DALAM SEKTOR PARIWISATA DI KABUPATEN BANTUL. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (852kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (64kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (190kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (416kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (114kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (936kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengimplementasian Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan faktor yang akan menghambat pemerintah daerah dalam pengiplementasian izin usaha dalam sektor pariwisata di Kabupaten Bantul. Metode yang digunakan yaitu mengadopsi jenis penelitian hukum empiris. Hasil yang didapatkan yaitu DPMPTSP memiliki kewenangan dalam memberikan izin usaha perhotelan. Dinas Pariwisata dan BLH sebagai tim pengawas memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pematuhan standar di Kabupaten Bantul. Dimana ketiga instansi ini melakukan evaluasi risiko terhadap pelaku usaha sebelum memberikan izin berdasarkan pendekatan berbasis risiko. Penerbitan izin usaha perhotelan dianggap telah berjalan dengan optimal menurut DPMPTSP, terutama karena upaya mereka dalam melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha. Dalam pelayanan penerbitan izin, hambatan dan kendala meliputi masalah teknis dalam sistem aplikasi yang digunakan dan pelaku usaha yang lupa atau tidak tahu bahwa sudah mempunyai NIB.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Implementation, Regional Government, Licensing
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Bima
Date Deposited: 29 Jul 2024 07:47
Last Modified: 29 Jul 2024 07:47
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46768

Actions (login required)

View Item
View Item