ANGGA TUSYANNA FEBRIANNUR (2024) PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (705kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (220kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (55kB)
Bab I.pdf
Download (155kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (284kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (71kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (252kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (22kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (113kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (557kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Negara bertugas membantu mewujudkan keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, maka diberlakukanlah bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang berfungsi menyediakan layanan bantuan hukum jika sedang tertimpa persoalan hukum. Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan dan persamaan di depan hukum, sebagai sarana pengakuan Hak Asasi Manusia. Jika melihat angka kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat terjadi peningkatan setiap tahunnya dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023. Sehingga, pada Maret 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan kendala yang dialami pemerintah daerah dalam penerapan peraturan daerah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Dalam penerapan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Kalimantan Tengah dan membuat aplikasi Sapa Bankum. Namun, dalam penerapannya terdapat kendala yaitu kurangnya informasi yang didapat oleh masyarakat terkait adanya bantuan hukum, tidak adanya OBH terakreditasi yang berkantor di Kotawaringin Barat. Sehingga pemerintah daerah diharapkan melakukan sosialisasi lebih luas lagi tentang adanya bantuan hukum kepada masyarakat. Lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan lebih intens dalam mengembangkan kerjasama dengan OBH demi mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Legal Aid; Local Government; Local Regulation |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 04:07 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 04:07 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/47597 |