SINTA NURLAILA (2024) PENERAPAN PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL PADA KENDARAAN BECAK SEBAGAI SARANA PENDAPATAN MASYARAKAT. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (380kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (324kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (32kB)
Bab I.pdf
Download (133kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (133kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (15kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (234kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (15kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (90kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (252kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (999kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (981kB)
Abstract
Penelitian ini berisi tentang penerapan peraturan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Daerah DIY membuat sebuah aturan khusus mengenai kendaraan tradisional becak dan andhong. Becak dan Andhong adalah alat transportasi tradisional di Yogyakarta dan secara resmi diakui keberadaanya lewat Perda DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradsional. Penelitian yang dilakukan peneliti merupakan jenis penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan metode wawancara kepada 8 orang responden tukang becak. Hasil penelitian ini, pengaruh adanya perda DIY nomor 5 tahun 2016 berpengaruh kepada pendapatan tukang becak, dimana perda ini merupakan sarana pelestarian becak tradisional dan menjadi landasan hukum bagi tukang becak untuk tetap melakukan pekerjaan ini. Perda ini menjadi perlindungan hukum bagi tukang becak karena adanya peluang keberlangsungan becak tradisional. Kemudian, penerapan Perda DIY nomor 5 tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andhong telah di terapkan kepada pekerja becak tradsional. Tukang becak mendaftarkan becaknya ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecakan, kemudian akan di berikan surat kendaraan tidak bermotor (SIOKTB), plat kendaran tidak bermotor, dan stiker identitas pengendara sebagai bukti bahwa becak tersebut telah resmi dan memenuhi standar keselamatan sesuai perda ini. Dalam penerapan perda ini terdapat beberapa hambatan yaitu kurangnya kesadaran hukum operator becak, maraknya becak motor tidak resmi, munculnya transportasi online , dan belum adanya tarif minimum atau standar tarif becak.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pedicab, Transportasion, Daerah Istimewa Yogykarta, Tourist, Perda |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Bima |
Date Deposited: | 16 Aug 2024 01:35 |
Last Modified: | 16 Aug 2024 01:35 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/47854 |