RAHMA JANNATUL (2024) EFEKTIFITAS PENGATURAN PREDATORY PRICING DAN TINJAUANNYA DALAM MAQASHID SYARIAH (STUDI KASUS TIKTOK SHOP DI INDONESIA). S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (461kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (420kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (68kB)
Bab I.pdf
Download (433kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (312kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (222kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (366kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (178kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (214kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Maqashid syariah yaitu menghilangkan kemudharatan serta merealisasikan kemaslahatan bagi manusia. Maqashid syariah tujuan utama dari hukum Islam. Semua kegiatan muamalah dalam Islam telah ditentukan hukumnya untuk memastikan agar umat Islam dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan syariat Islam. Saat ini kegiatan jual beli online sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat. Salah satu jual beli online yang saat ini banyak disenangi adalah Tiktok Shop. Namun Tiktok Shop menimbulkan masalah cenderung menunjukan menerapkan monopoli dagang/predatory pricing. Dalam merespon hal ini pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 31 Tahun 2023 untuk mengatasi Tiktok Shop. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Temuan penelitian mendapatkan bahwa efektifitas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 31 Tahun 2023 dalam mengatasi predatory pricing dengan menggunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 memiliki substansi hukum yang memisahkan e-commerce dari media sosial untuk mengatasi predatory pricing dan invasi barang asing murah. Namun, penghapusan Tiktok Shop dapat menciptakan kekosongan dalam hukum material yang berkaitan dengan e-commerce di Indonesia, terutama aspek-aspek tertentu yang terkait dengan harga predator masih perlu ditutupi secara menyeluruh. Diperlukan pengawasan khusus yang melibatkan pihak berwenang dalam memantau dan menjamin informasi yang jelas dari toko online dan mendukung pembentukan jaminan terpercaya, pemerintah diharapkan untuk merumuskan peraturan yang efektif untuk mengatur aplikasi serupa. Sementara predatory pricing dalam Tiktok Shop tidak sejalan dengan maqashid syariah (yaitu maksud dan tujuan syariah Islam) yang mendatangkan manfaat dan menolak bahaya dan kerusakan. Hal ini karena predatory pricing disebut dalam bahasa Arab dengan ighraq, yaitu istilah bahasa Arab yang digunakan untuk sebuah tindakan menjatuhkan harga yang ada di pasar, hal ini hukumnya haram, karena merupakan tindakan kecurangan. Akan tetapi, jika kegiatan predatory pricing dilakukan dengan maksud dan batasan yang benar, maka hukum jual beli tersebut dapat berubah menjadi halal.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Effectiveness, Maqashid Shariah, Predatory Pricing, Tiktok Shop. |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 23 Oct 2024 07:26 |
Last Modified: | 23 Oct 2024 07:26 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/48367 |