BAGUS SATRIO (2024) PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA PAYLATER PADA E COMMERCE SHOPEE. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (3MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (691kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (752kB)
Bab I.pdf
Download (3MB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (6MB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (516kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (171kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (288kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (349kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18MB)
Abstract
Perkembangan globalisasi dan teknologi yang sudah maju seperti saat ini membawa dampak yang begitu besar terhadap aspek bisnis. Paylater pada Shopee atau biasa yang disebut Shopeepaylater adalah metode pembayaran yang bisa digunakan pada saat itu juga tetapi bayar di kemudian hari atau bisa juga pada saat jatuh tempo. Untuk cicilan 30 hari atau 1 bulan bunganya 0%. Sedangkan untuk cicilan Shopeepaylater 2-3 bulan dikenakan bunga 2,95% per bulannya. Permasalahan yang sering terjadi adalah pengguna Shopeepaylater yang tidak mampu membayar cicilan karena bunga yang tinggi. Sebagai akibatnya pengguna terlambat membayar dan dikenakan denda dengan jumlah yang besar sesuai dengan tenggang waktu pembayaran yang dipilih. Penelitian ini bertujuan untuk memahami regulasi pemerintah tentang metode pembayaran Paylater di ecommerce Shopee, serta proses yang dihadapi pengguna jika terjadi kelalaian dalam pembayaran. Selain itu, penelitian ini juga memberikan acuan bagi pembaca agar tidak terlambat atau gagal bayar. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk menemukan aturan terkait penggunaan Paylater di e-commerce Shopee dan kebijakan yang diperlukan. Penulis juga menyajikan pengaturan bagi pengguna Paylater yang lalai dalam pembayaran serta aturan lainnya. Selain itu, peran pihak berwenang penting dalam menangani masalah Paylater. Paylater pertama kali digunakan oleh Traveloka, diikuti oleh Shopee yang bekerja sama dengan PT. Lentera Dana Nusantara.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fintech, E Commerce, Shopeepaylater |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 06:12 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 06:12 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/48683 |