M. ILHAM AKBAR SADEWA (2024) TINJAUAN YURIDIS PERALIHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DARI PEMBELI PERTAMA KE PEMBELI KEDUA DI BANK BTN KC CIKARANG. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (737kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (131kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (258kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (401kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (96kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (611kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini merupakan tentang peralihan kredit pemilikan rumah dari pembeli pertama ke pembeli kedua karena memiliki rumah merupakan hak setiap manusia terutama rakyat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian yang mengkaji berdasarkan asas, norma dan kaidah dari peraturan perundang-undangan. Bahan-bahan penelitian yang digunakan ada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder, Teknik Pengambilan bahan penelitian dilakukan dengan studi kepustkaan, untuk selanjutnya diolah menjadi penelitian yang bersifat preskriptif kualitatif, Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme hukum atau proses alih debitur dalam pengalihan KPR ialah novasi subjektif pasif, karena terjadinya pergantian pembeli pertama ke pembeli kedua dengan akibat hukum pembeli kedua mengambil alih hak-hak pembeli pertama dan pembeli kedua bisa langsung mendapatkan sertifikat. Perlindungan hukum diberikan kepada nasabah yang melakukan peralihan kredit pemilikan rumah(KPR) di bank BTN Cikarang melalui prosedur bank BTN Cikarang ialah putusnya semua hak-hak dari pihak pertama dan berpindah ke pembeli kedua perlindungan hukum yang didapat dari pembeli kedua yang melakukan peralihan kredit pemilikan rumah tanpa diketahui bank dan melalui notaris berupa akta autentik yang dibuat notaris dan akta autentik PPJB menjadi dasar untuk AJB sehingga pembeli kedua bisa dengan aman untuk melakukan balik nama sertifikat
Dosen Pembimbing: | Prihati Yuniarlin, S.H., M.Hum. | NIDN0502066301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | BTN Bank, Civil Law, Transfer, Home Ownership Credit |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Fauzi Hernandi |
Date Deposited: | 15 Feb 2025 07:47 |
Last Modified: | 15 Feb 2025 07:47 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/48939 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |