HERJUNE MUHAMMAD AL IBNU SINA (2025) PENGUKURAN KELAYAKAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU MENGGUNAKAN STANDAR PERATURAN MENTERI PUPR NO. 21 TAHUN 2021(STUDI KASUS: GEDUNG ADMISI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (136kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (341kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (14MB) |
Abstract
Pemanasan global merupakan isu penting yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil, yang memicu penipisan lapisan ozon dan perubahan iklim. Dampaknya meliputi penurunan lahan hijau, pemanasan bumi, dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan penerapan konsep bangunan hijau, yang berfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya alam dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Bangunan hijau dapat diterapkan pada bangunan baru maupun yang sudah ada, dengan tujuan mengurangi konsumsi energi, air, dan sumber daya lainnya, serta menjaga kelestarian lingkungan. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021, Bangunan Gedung Hijau (BGH) memenuhi standar teknis dalam penghematan energi dan sumber daya. Namun, Gedung Admisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tidak memenuhi kriteria BGH, dengan skor penilaian 39,39%, karena tidak memenuhi syarat di beberapa parameter, seperti proses konstruksi dan peran penghuni. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan standar yang berlaku, serta kurangnya dokumentasi yang akurat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sistem dokumentasi dan pengawasan untuk memastikan penilaian yang lebih akurat dan optimal dalam implementasi bangunan hijau. Bangunan hijau berperan penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dosen Pembimbing: | Yoga Aprianto Harsoyo, S.T., M.Eng. and Muhammad Heri Zulfiar, Dr. Ir., S.T., M.T. | NIDN0527048101, NIDN0515026701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | Global Warming, Green Building, Resource Efficiency, Climate Change, Sustainable Development |
Divisions: | Fakultas Teknik > S1 Teknik Sipil |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 07:09 |
Last Modified: | 10 Mar 2025 07:09 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/49470 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |