CHAHYO TRI ATMOJO (2021) TANGGUNGJAWAB BANK PERKREDITAN RAKYAT TERHADAP DANA SIMPANAN NASABAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 374 K/PDT/2020). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (482kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (289kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (402kB)
Bab I.pdf
Download (209kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (620kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (196kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (586kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (193kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (198kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (443kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (754kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
<div>
<p>Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atu bentuk lain, guna mensejahterakana atau meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dunia perbankan sangatlah bergantuk kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank dan meminjam dana dari bank, maka dalam dunia perbankan sangatlah bergantung kepada kepercayaan masyarakat. Tujuan penelitian saya yang diangkat dari tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum perbankan dalam melindungi dana nasabah, untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap nasabah bank sebagai korban atas kelalaian atau kelalaian bank dan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Bank yang tidak menjalankan kewajibannya yang mngakibatkan kerugian bagi nasabah maka bank tersebut dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan mengga kerugian bagi nasabah. Berdasarkan hasil penelitian adalah, pertanggungjawaban bank dalam memberikan ganti rugi terhadap nasabah atas kelalaian bank yaitu dengan adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi nasabah yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dan undang-undang Otoritas Jasa keuangan Nomor 21 Tahun 2011. Pertanggungjawaban bank dalam putusan Mahkamah Agung tersebut memberikan ganti rugi terhadap nasabah sebesar kerugian yang diderita nasabah.</p>
</div>
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 16 Dec 2021 03:43 |
Last Modified: | 16 Dec 2021 03:43 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5062 |