Ibrahim Musa Mauludana (2021) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TINGGI MANADO DALAM MEMBATALKAN PUTUSAN NOMOR 387/PDT.G/2016/PN.MND PADA PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH DI PN MANADO. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (1MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (457kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (235kB)
Bab I.pdf
Download (429kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (689kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (326kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (380kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (202kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (422kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (191kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (465kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
<p>Indonesia merupakan negara hukum sesuai yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Di negara Indonesia ada berbagai hal yang berhubungan dengan hukum, salah satunya kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yakni peradilan umum yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata. Salah satu perkara perdata yang sering terjadi yakni Sengketa Jual Beli Tanah, seperti yang terjadi di Manado beradasarkan perkara No.387/Pdt.G/2016/PN.Mnd. Tergugat dalam perkara tersebut tidak terima dengan amar putusan hakim Pengadilan Negeri Manado dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado dan akhirnya putusan tersebut dibatalkan. Rumusan masalah penelitian ini yakni apa pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Manado membatalkan putusan No.387/Pdt.G/2016/PN.Mnd? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang disusun secara deskriptif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian diketahui bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Manado membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado No.387/Pdt.G/2016/PN.Mnd karena berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan Majelis Hakim berkesimpulan gugatan Penggugat (terbanding) kekurangan pihak, seharusnya ada pihak-pihak yang harus ditarik masuk sebagai pihak dalam perkara <em>aquo</em>.</p>
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 17 Dec 2021 08:30 |
Last Modified: | 17 Dec 2021 08:30 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5093 |