NUR FADILAH AL IDRUS (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN TANPA AKTA NIKAH MENURUT UNDANG UNDANG PERKAWINAN DAN KAITANNYA DENGAN HUKUM ISLAM. D3 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (774kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (132kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (272kB)
Bab I.pdf
Download (643kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (204kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (3MB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (279kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (384kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (196kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (381kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Keabsahan perkawinan dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya (Pasal 2 ayat (1) UUP). Pencatatan perkawinan diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UUP. Dikarenakan keabsahan perkawinan ditentukan oleh agamanya dan kepercayaannya maka tidak sedikit yang melangsungkan perkawinan hanya berdasarkan ketentuan agama, sehingga perkawinan tidak dicatatkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative. Permasalahan dalam penelitian: 1. Bagaimana Tinjauan Undang-Undang Perkawinan Terhadap Perkawinan Tanpa Akta Nikah Dan Kaitannya Terhadap Hukum Islam? 2. Bagaimana Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Tanpa Akta Nikah Bagi Pasangan Suami Isteri dan Keturunannya?. Kesimpulan ialah: 1. Perkawinan tanpa akta nikah dikatakan sah jika sudah memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUP. Dalam hukum islam perkawinan sah jika sudah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, sehingga jika tidak dicatatkan, tetap sah. Namun demikian perkawinan perlu dicatatkan. Pentingnya pencatatan perkawinan tertuang dalam penjalasan umum point 4.b UUP pencatatan perkawinan sama pentingnya dengan pencatatan pencatatan akta kelahiran, kematian. 2. Akibat hukum perkawinan yang tidak dicatatkan, kedudukan isteri dan anak lemah. Suami dapat tidak memberi nafkah serta dapat menceraikan isteri sewaktu-waktu. Isteri dan anak tidak dapat mendapatkan tunjangan dari instansi/kantor tempat suami bekerja. Jika suami meninggal tidak dapat menuntut warisan ke pengadilan karena tidak punya akta perkawinan. Kata kunci: Perkawinan, Perkawinan Tanpa Akta Nikah
Item Type: | Thesis (D3) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 16 Dec 2021 03:35 |
Last Modified: | 16 Dec 2021 03:35 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5224 |