EDWIN (2021) PENGELOLAAN TANAH KAS DESA MENURUT PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN TANAH DESA DI DESA BANJARASRI KECAMATAN KALIBAWANG KABUPATEN KULON PROGO. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (474kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (950kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (279kB)
Bab I.pdf
Download (431kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (516kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (404kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (644kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (390kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (215kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (653kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB)
Abstract
Tanah adalah sumber daya alam yang sangat berperan penting bagi kehidupan umat manusia baik sebagai tempat melakukan segala aktivitas.tanah kas desa termasuk didalamnya. Tanah kas desa perlu dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). pemanfaatan tanah kas desa di Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang; 2).pelaksanaan pengelolaan tanah kas desa di Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang menurut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1). penggunaan tanah kas desa di Desa Banjarasri untuk kas desa seluas 112,142 Ha dan untuk pelungguh/bengkok seluas 225,3358 Ha. Pemanfaatan tanah kas desa dilakukan oleh pemerintah desa dan disewakan kepada pihak lain. Pendapatan Desa Banjarasri dari tanah kas desa hasil sewa tanah kas desa dari CV DOLANDESO sebesar Rp. 11.000.000,00 (sebelas juta rupiah) untuk 20.724 m² yang masuk pendapatan lainlain tanah kas desa dicantumkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2019. Hasil pendapatan tersebut digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa Banjarasri. 2). Pengelolaan tanah kas desa di Desa Banjarasri belum sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, masih ditemukan pelanggaran dalam bidang administrasi perizinan, perjanjian dan belum mempunyai peraturan desa yang mengatur pemanfaatan tanah desa.
Kata kunci: Desa Banjarasri, Pemanfaatan Tanah Desa, Tanah Desa, Tanah Kas Desa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 15 Dec 2021 09:14 |
Last Modified: | 15 Dec 2021 09:14 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5370 |