PERAN PENASEHAT HUKUM INTERNAL TNI DALAM PERLINDUNGAN HAK-HAK HUKUM TNI AKTIF SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

MUHAMMAD MIRZA ABYOGA (2021) PERAN PENASEHAT HUKUM INTERNAL TNI DALAM PERLINDUNGAN HAK-HAK HUKUM TNI AKTIF SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (508kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (439kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (756kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Dalam konteks penegakan hukum khususnya tindak pidana oleh prajurit TNI di lingkungan militer, pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan aturan yang ada dalam hukum pidana militer. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, bantuan hukum diatur dimana pengangkatan penasihat hukum harus berdasarkan surat perintah dari Pejabat Pengirim (Papera) dan surat kuasa. Mengenai pembatasan penunjukan bantuan hukum kepada Prajurit TNI yang bersangkutan, sehingga tidak serta merta menunjuk penasihat hukumnya sendiri, hal ini berbeda dengan tersangka di pengadilan umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh penasehat hukum internal TNI kepada tersangka anggota aktif TNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mengetahui peran tugas dan wewenang penasehat hukum internal TNI dalam memberikan bantuan hukum dan bantuan kepada setiap tersangka anggota aktif TNI melakukan tindak pidana. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mewawancarai narasumber antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan di Kantor Hukum Kodam IV / Diponegoro Semarang. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, mengenai faktor-faktor penyebab TNI aktif tidak mendapatkan bantuan hukum. Peran penasehat hukum

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:52
Last Modified: 14 Dec 2021 03:59
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5397

Actions (login required)

View Item
View Item