LEGAL STANDING MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA (Analisis Putusan MK Nomor 31/PUU-V/2007 dan PTUN Banjarmasin Nomor 18/G/2015/PTUN.BJM)

Muhammad Fadli (2021) LEGAL STANDING MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA (Analisis Putusan MK Nomor 31/PUU-V/2007 dan PTUN Banjarmasin Nomor 18/G/2015/PTUN.BJM). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (968kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada tahun 2020 ada 40 kasus Masyarakat Hukum Adat yang tercatat. Terkait hal itu kedudukan hukum (legal standing) MHA masih menjadi polemik dalam sistem peradilan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep, menganalisis pertimbangan Majelis Hakim MK Nomor 31/PUU-V/2007 dan PTUN Banjarmasin Nomor 18/G/2015/PTUN.BJM, serta merumuskan saran konsep terkait legal standing MHA yang ideal ke depannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan jenis data sekunder, dengan teknis analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa legal standing MHA dalam Putusan MK Nomor 31/PUU-V/2007 ditentukan berdasarkan tolok ukur yang telah ditetapkan dan legal standing MHA dalam Putusan PTUN Banjarmasin Nomor 18/G/2015/PTUN.BJM ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah. Disamping itu, berbagai Undang-Undang sektoral terdapat perbedaan tentang rumusan MHA yang dianggap memiliki legal standing. Penelitian ini merekomendasikan kepada lembaga Eksekutif dan Legislatif harus segera membentuk dan mengesahkan Undang-Undang Khusus MHA, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung beserta Peradilan di bawahnya agar aktif dalam melakukan pembuktian secara faktual terkait legal standing MHA, Serta Pemerintah pusat maupun daerah harus lebih aktif dalam menjamin hak-hak MHA.
Kata kunci: Legal Standing, MHA, Peradilan Indonesia

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:14
Last Modified: 14 Dec 2021 03:14
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/6471

Actions (login required)

View Item
View Item