PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI JURNALIS TERHADAP SEBUAH PEMBERITAAN BOHONG (HOAX)

FADHILA RACHMAT WINDIARTO (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI JURNALIS TERHADAP SEBUAH PEMBERITAAN BOHONG (HOAX). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (4MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (737kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (724kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (8MB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (583kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

<p>Pers hadir di Indonesia sudah dimulai sejak sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun, dalam perkembangannya Pers di Indonesia dari Orde Lama hingga Orde Baru pers dikekang oleh pemerintah. Dimana pers harus tunduk oleh pemerintah dalam penyebaran beritanya. Sedangkan pada masa sekarang Indonesia sudah memasuki era pers bebas, sehingga para jurnalis dapat dengan mudah memberitakan sesuatu yang bahkan tidak sedikit yang menyebarkan berita yang belum diverifikasi kebenerannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana kriteria karya jurnalistik dapat dikatakan bohong <em>(hoax)</em> dan bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana bagi jurnalis dalam pemberitaan bohong <em>(hoax). </em>Penelitian ini termasuk kedalam penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data sekunder dan melakukan wawancara kepada pihak yang terkait guna memperoleh informasi untuk menjawab permasalahan di penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini yang pertama kriteria dari berita bohong itu sendiri yaitu mengabaikan 5W+ 1H, adanya kalimat ajakan yang memaksa, pengunaan tanda baca yang berlebihan, tidak mencantumkan nama penulis dan penanggung jawab, bertentangan dengan akal sehat, tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar. Kedua apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan jurnalis maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers harus memenuhi hak jawab, hak koreksi, dan kewajiban koreksi</p>

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:14
Last Modified: 14 Dec 2021 03:14
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/6509

Actions (login required)

View Item
View Item