Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan sejenis terhadap anak di bawah umur

Rosy Ardan (2021) Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan sejenis terhadap anak di bawah umur. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (390kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (366kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (832kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (664kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (803kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

<p>Tindak pidana pencabulan merupakan kejahatan kesusilaan, dimana perbuatan cabul tersebut tidak terjadi pada orang dewasa tetapi juga terhadap amak dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan sejenis terhadap anak dibawah umur. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan data skunder yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Pertanggungjawaban pidana pencabulan dalam hukum pidana berdasarkan teori-teori pertanggungjawaban pidana dinyatakan pelaku dapat dipidana jika memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yaitu unsur mampu bertanggungjawab, unsur kesalahan, dan unsur tidak ada alasan pemaaf, hal ini dikarenakan pencabulan bukanlah suatu penyakit jiwa maupun seseorang yang terganggu pertumbuhan jiwanya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 KUHP mengenai alasan penghapus pidana, pencabulan hanyalah penyimpangan jiwa dimana memiliki kelainan orientasi seksual yang ditujukan terhadap anak-anak. Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan sejenis terhadap anak disebabkan oleh faktor kelainan seksual yang diderita pelaku, faktor lingkungan, faktor traumatis yang pernah dialami pelaku, faktor kurangnya pendidikan.</p>

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:02
Last Modified: 14 Dec 2021 03:02
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/6576

Actions (login required)

View Item
View Item