ALASAN PEMERINTAH INDONESIA MERATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL PERLINDUNGAN HAK PEKERJA MIGRAN TAHUN 2012

ACHMAD ZULFIKAR (2013) ALASAN PEMERINTAH INDONESIA MERATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL PERLINDUNGAN HAK PEKERJA MIGRAN TAHUN 2012. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Migrasi internasional kini telah menjadi fenomena keseharian yang menarik perhatian banyak negara di dunia, baik yang terlibat langsung sebagai negara pengirim, negara transit, negara penerima, dan kombinasi dari ketiganya maupun yang tidak terlibat langsung. Indonesia adalah salah satu negara yang terlibat langsung dalam berbagai isu migrasi internasional yang membutuhkan penanganan secara taktis dan strategis. Peran ganda Indonesia dalam isu migrasi ini baik sebagai negara pengirim tenaga kerja maupun negara penerima tenaga kerja asing membawa konsekuensi kewajiban pemerintah berdasarkan amanat konstitusi untuk melindungi para pekerja migran Indonesia (TKI), dan para pekerja yang bekerja di Indonesia (TKA). Oleh karena itu menjadi hal yang lumrah bila pemerintah meratifikasi sebuah aturan internasional terkait perlindungan hak pekerja migran, meskipun sempat menimbulkan tanda tanya mengapa harus melalui masa penantian kurang lebih delapan tahun. Melalui penelitian ini, peneliti mengulas alasan dibalik masa penantian tersebut dimana Indonesia baru meratifikasi Konvensi tersebut pada tahun 2012. Penelitian ini berlandaskan pada studi pustaka, dan wawancara dengan narasumber yang relevan termasuk mereka yang terlibat langsung dalam proses ratifikasi tersebut. Penelitian ini secara garis besar menemukan bahwa pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Hak Pekerja Migran adalah atas pertimbangan kepentingan ekonomi dan politik. Dari aspek ekonomi, pemerintah Indonesia berupaya memperlihatkan komitmennya untuk menjaga investasi asing di Indonesia melalui perlindungan tenaga kerja asing (TKA) yang merupakan penggerak investasi dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sedangkan dari aspek politik, Indonesia berupaya meningkatkan posisi tawar (bargaining position) terhadap negara-negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) agar negara-negara tersebut memberikan perlindungan yang maksimal terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Kata Kunci: Pemerintah Indonesia, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Asing, Konvensi Internasional, Perlindungan Hak Pekerja Migran

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: RATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL PEKERJA MIGRAN PERLINDUNGAN HAK
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Hubungan Internasional S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 29 Aug 2022 09:37
Last Modified: 29 Aug 2022 09:37
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/8497

Actions (login required)

View Item
View Item