SANTI PRASETYO (2007) PERANAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MEMBANTU TUGAS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI KABUPATEN SLEMAN (STUDI KASUS TAHUN 2004 - 2005). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (184kB)
Bab I.pdf
Download (782kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (809kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (534kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (79kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (436kB)
Abstract
Sekretariat DPRD adalah perangkat daerah yang dipimpin oleh sekretaris daerah yang bertugas membantu DPRD dalam menyelenggarakan tugas dan kewenangannya. Pelaksanaan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman belum secara maksimal dijalankan oleh sekretariat DPRD misalnya dalam keterlambatan dalam menyiapkan perumusan produk hukum DPRD, dan pelayanan teknik keputusan pimpinan, Keputusan DPRD, Peraturan Daerah dan produk perundang-undangan lainnya, serta kurangnya penyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan DPRD di Kabupaten Sleman. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan Sekretaris Dewan dalam membantu tugas DPRD di Kabupaten Sleman dan apakah faktor yang mendukung dan menghambat Sekretariat Dewan dalam membantu tugas DPRD di Kabupaten Sleman.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis yaitu suatu metode yang bertujuan untuk membuat deskriptif, gambaran atau tulisan secara sistematis, faktual serta akurat mengenai fakta-fakta. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif, dimana data yang diperoleh, diklasifikasikan, digambarkan dengan kata-kata atau kalimat menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan.
Hasil penelitian bahwa Sekretariat Dewan dalam membantu tugas DPRD di Kabupaten Sleman adalah sangat besar yaitu sebagai pelayan dan fasilitator pelaksanaan tugas DPRD, meliputi fungsi Sekretariatan, fungsi formulasi kebijakan, yaitu memberikan fasilitas untuk memperlancar pelaksanaan tugas penyusunan produk hukum legislatif mulai dari menyiapkan bahan dan perumusan produk hukum DPRD dan fungsi Hubungan Masyarakat, yaitu mengelola perpustakaan dan juga menyampaikan informasi baik melalui media cetak maupun elektronik kepada masyarakat mengenai kegiatan DPRD guna memperluas arus informasi kepada masyarakat. Dari ketiga fungsi selcretaris di atas dapat disimpulkan bahwa beban kerja yang berat adalah dalam pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat yaitu sebagai penghubung antara masyarakat dengan anggota Dewan terkait dengan transparansi publik dan menjaring aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada dewan. Faktor Pendukung pelaksanaan fungsi adalah adanya dasar hukum pelaksanaan tugas Sekretaris Dewan, adanya penataan kelembagaan Sekretariat DPRD yang ban), faktor pengalaman kerja dan prasarana kerja yang mendukung. Faktor Penghambat, adalah belum adanya staf ahli, terbatasnya sarana kerja dan transportasi, terbatasnya peran Sekretaris Dewan, dan terbatasnya Kemampuan SDM Sekretaris Dewan serta kurangnya loyalitas dan disiplin kerja.
Saran untuk meningkatkan fungsi sekretaris dewan dalam membantu tugas DPRD Kabupaten Sleman adalah perlunya optimalisasi SDM, perlu mengadakan Diklat pelatihan legal draffing dan notulis sehingga dalam penyusunan draff Raperda lebih profesional dan perlunya peningkatan sarana transportasi khususnya pada bagian pengiriman surat sehingga dapat memperlancar tugas-tugas DPRD
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 27 Jul 2022 03:41 |
Last Modified: | 27 Jul 2022 03:41 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/8958 |