FAISAL (2006) PANDANGAN HUKUM ISLAM MENGENAI ABORSI BAGI KORBAN PERKOSAAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (200kB)
Bab I.pdf
Download (422kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (401kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (589kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (875kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (150kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (265kB)
Abstract
Pandangan Hukum Islam terhadap delik perkosaan, bahwa pihak pelaku perkosaan dapat ditempatkan status hulammya dengan pezina, sedangkan korban perkosaan menjadi seseorang yang terpaksa berhubungan seks atau berbuat sesuatu di luar kehendalcnya. Menurut syari'at Islam menyebutkan. zina berarti berhubungan kelamin antara seorang lald-saki dengan seorang perempuan yang satu sama lain tidak terikat dalam hubungan perkawinan. Islam memandang aborsi bagi korban perkosaan beransarkan keputusan MUI bahwa dalam keadaan hajat korban perkosaan dapat melakukan aborsi akibat dari perzinaan yang terpaksa (perkosaan) dimana si wanita merasa menyesal dengan catatan sebelum janin berusia 40 hari (mazhab Syafi'i). Pada dasarnya apapun motivasi aborsi, hukum Islam yang berpijak pada kaidab-kaidah peridapat para ahli filth, mengatakan bahwa kita hares menghormati hidup janin yang memiliki hak hidup dan eksistensinya. Dalam proses penciptaan manusia yang diawali dari kehidupan janin, berasal dari tanah, kemudian dijadikan air math (nuthfah) setelah itu menjadi gumpalan darah (alaqah), kemudian gumpalan darah itu meni.kit gumpalan daging (mudhghah) serta dijadikan gumpalan tulang belulang (`izham), dan proses akhir adatah peniupan ruh (nafkhi ar-ruh).
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 03:40 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 03:40 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/9269 |