Nomo Ardyanto (2020) KEBIJAKAN OPTIMALISASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2018 (STUDI KASUS : BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN KULON PROGO). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (552kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (72kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (86kB)
Bab I.pdf
Download (349kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (146kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (221kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (44kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (37kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (325kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Sumber Daya Manusia kini semakin berperan besar bagi kesuksesan suatu
organisasi khususnya instansi pemerintahan seiring dengan adanya Reformasi
Birokrasi. Hal ini menjadi semakin hangat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo mengingat adanya moratorium CPNS dan kebijakan minus growth
yang mengakibatkan Kabupaten Kulon Progo kekurangan jumlah ASN yang
kemudian akan berdampak pada beban tugas ASN yang semakin berat, sementara
tuntutan dari publik terhadap kualitas kinerja pegawai semakin tinggi. Tertarik
terhadap indikasi permasalahan tersebut, maka permasalahan yang diteliti dalam
penelitian ini yaitu “Bagaimana Kebijakan Optimalisasi Pendidikan dan Pelatihan
di Lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon
Progo”.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif
kualitatif. Adapun jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan wawancara
mendalam kepada 3 narasumber dari BKPP Kabupaten Kulon Progo serta
pengumpulan data/dokumen untuk selanjutnya dilakukan analisa. Fokus penelitian
ini pada Kebijakan Optimalisasi Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi ASN di
Kabupaten Kulon Progo.
Dari hasil penelitian ini dapat dikatakan bahwa BKPP sudah menjalankan
kewenangan dan perannya dengan baik yaitu merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi program Diklat. Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo melalui BKPP telah melaksanakan 19 program Diklat yang diikuti oleh 224
peserta dimana masih terdapat 16 peserta yang dinyatakan tidak lulus pada Diklat
Pelatihan dan Ujian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar. Sementara itu, hasil
dari program Diklat yang telah dilaksanakan jika dilihat dari aspek reaksi dan
pembelajaran menunjukkan peningkatan atau keberhasilan, sedangkan jika dilihat
dari aspek perilaku, aspek peningkatan kompetensi serta aspek pengoptimalan
kinerja belum menunjukkan suatu kemajuan yang berarti. Kemudian, terdapat dua
faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi
kebijakan optimalisasi Diklat. Sebagai faktor pendukung yaitu komiitmen dari
ASN dan tuntutan regulasi, sedangkan sebagai faktor penghambatnya yaitu
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui BKPP belum mampu melaksanakan
Diklat secara mandiri dan adanya keterbatasan anggaran untuk Diklat.
Saran dan rekomendasi dari hasil penelitian ini yaitu perlu diadakannya
kajian yang lebih mendalam terlebih dahulu pada saat perencanaan program
Diklat agar dalam menentukan program Diklat yang akan dilaksanakan dapat
sesuai dengan kebutuhan, serta menyusun standar evaluasi untuk mengukur dan
mengetahui peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja pegawai setelah
mengikuti Diklat.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Oct 2021 02:04 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 02:55 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1350 |