PERAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU KEPALA DAERAH

KHOIRUL ANAM (2016) PERAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU KEPALA DAERAH. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
Cover.pdf

Download (41kB)
[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (236kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (217kB)
[thumbnail of Abstract] Text (Abstract)
Abstract.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (109kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (380kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (172kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB)

Abstract

Sejak dibentuk tanggal 12 Juni tahun 2012 sampai dengan akhir Ferbuari 2014 DKPP telah menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP sebanyak 1.389 dan Pada tahun 2015 terdapat 468 orang yang dilaporkan dari 110 perkara yang diadukan. Dari sekian banyak perkara yang diterima oleh DKPP menunjukkan bahwa betapa lemahnya integritas penyelenggara pemilu. Hal tersebut menjadi alasan mengapa DKPP harus tegas dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Selain menjadi kelemahan sistem demokrasi, ini juga memperburuk citra panyelenggara pemilu yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas pemilu di Indonesia. Penelitian ini akan menjawab bagaimana peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, khususnya pemilu kepala daerah (PILKADA). Peneliti menggunakan metode penelitian normatif, yang menjadikan Undang-Undang dan beberapa putusan DKPP sebagai dasar atau acuan dari penelitian ini, diantaranya Putusan No.74/DKPP-PKE-II/2013, No. 170/DKPP-PKE-III/2014 dan No. 290/DKPP-PKE-III/2014. Dari metode tersebut maka kita akan mengetahui seberapa maksimal DKPP menjalankan kewenangannya dan apa yang menjadi kendalanya dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu kepala daerah.
Kata kunci: Kewenangan, Putusan DKPP dan kode etik.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: KEWENANGAN, PUTUSAN DKPP DAN KODE ETIK
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 08 Jan 2022 02:03
Last Modified: 08 Jan 2022 02:03
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27476

Actions (login required)

View Item
View Item