KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG PASIR ILEGAL

Muhammad Purwaka (2021) KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG PASIR ILEGAL. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (272kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (164kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (740kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Tambang pasir di Daerah Istimewa Yogyakarta 70% adalah illegal atau tidak mempunyai izin. Untuk mengatasi atau menindak penambang pasir illegal upaya yang dilakukan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah melakukan penegakan hukum terhadap penambang pasir ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta melalaui berbagai upaya yang bersifat penal sebagai sarana pemidanaan agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Sanksi Pidana terhadap pelaku penambang pasir illegal berdasarkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sanksi bagi pelaku penambangan liar yakni sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Sedangkan sarana non penal dengan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, yang bertujuan sebagai upaya melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

Item Type: Thesis (S2)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 18 Dec 2021 02:45
Last Modified: 18 Dec 2021 02:45
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/3679

Actions (login required)

View Item
View Item