DZULFIQAR AGVADHIA (2023) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA BELI MOTOR DI JOEW MOTOR. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (853kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (279kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (14kB)
Bab I.pdf
Download (119kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (272kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (55kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (168kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (46kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (113kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (357kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (327kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Pelaksanaan perjanjian sewa beli Joew Motor tidak selalu dapat terlaksanakan dengan baik sebagaimana mestinya. Terdapat potensi dimana pihak pembeli sewa lalai atau tidak mampu memenuhi prestasinya sesuai dengan kesepakatan perjanjian dan akhimya memunculkan wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji apa saja bentuk wanprestasi dalam perjanjian sewa beli Joew Motor serta bagaimana penyelesaian jika terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa gedung sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan melakukan studi kepustakaan dan kemudian didukung dengan studi lapangan melalui wawancara dengan pihak yang terlibat langsung dalam proses penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa beli Joew Motor adalah keterlambatan pemenuhan prestasi dimana pembeli sewa terlambat dalam membayar uang angsuran. Penyelesaian yang ditempuh oleh pihak penjual sewa adalah: (1) Memberikan Surat Tagihan agar si penyewa segera membayar angsuran, (2) melakukan negosiasi ulang (re-negosiasi) dengan pihak pembeli sewa melalui nomor Whatsapp, mendesak penyewa untuk mengangsur pembayaran sewa beli secara bertahap, (3) melalukan rescheduling/ penjadwalan ulang mengenai tenggat waktu pembayaran dengan waktu maksimal 6 bulan dan dapat diperpanjang lagi hingga si pembeli sewa memenuhi semua prestasinya.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Joew Motor, Hire Purchase, Wanprestasi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 04 Oct 2023 02:13 |
Last Modified: | 04 Oct 2023 02:13 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/42149 |